SUPERVISED |
Publication Ethic for Board of Editors:
Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui proses Peer-Review Process yang diawali dengan telaah dan review journal template oleh Board of Editors atau Dewan Redaksi sebagai berikut:
Publication Ethic for Reviewers
Dalam jurnal ini, semua artikel yang dipublikasikan melalui proses peer review yang dilakukan oleh internal reviewer dan external reviewer yang memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan artikel yang dipublikasikan. Reviewer bertugas menilai substansi artikel, membantu penulis melalui komentar dan masukan -masukan baik yang berkaitan dengan state of arts maupun komponen substansi relevan lainnya. Proses review dilaksanakan menggunakan single blind review dan secara bertahap menggunakan double blind review. Proses review secara etika dilaksanakan untuk substansi artikel, kritik dan masukan dilakukan secara obyektif. Reviewer memberikan penilaian, pandangan serta masukan secara jelas yang didukung oleh argumentasi yang jelas. Kritik terhadap pribadi penulis merupakan tindakan yang tidak etis dan tidak pada tempatnya dilakukan oleh reviewer selama dalam proses me-review pada jurnal ini.
Reviewer bertugas secara detail menilai serta mengidentifikasi relevansi dokumen hukum, konsep, teori maupun hasil studi relevan terdahulu yang digunakan penulis untuk mengkaji dan menganalisis. Reviewer juga bertugas mengidentifikasi sumber-sumber bacaan atau hasil studi relevan yang belum dikutif oleh penulis. Setiap artikel yang ditelaah oleh reviewer bersifat rahasia yang harus dijaga kerahasiaannya, secara etis korespondensi berkaitan dengan artikel tersebut untuk penulis harus melalui pengelola jurnal. Proses review tidak boleh dilaksanakan oleh reviewer dalam hal ada konflik kepentingan dengan penulis. Reviewer tidak boleh menggunakan artikel yang sedang di-review untuk kepentingannya sendiri.
Publication Ethic for Authors
Penulis yang ingin mempublikasikan artikelnya dalam jurnal ini wajib mengikuti persyaratan sebagaimana disajikan dalam Author Guidelines dan Journal Template. Artikel yang bersumber dari hsil penelitian harus menyajikan metode penelitiannya secara jelas dan akurat sesuai dengan kelaziman metode penelitian dalam bidang ilmu hukum. Data-data yang disajikan baik dalam bentuk tabel, matrik maupun gambar harus mencantumkan sumbernya. Ketidakjujuran dalam penyampaian data maupun referensi merupakan perilaku yang tidak etis yang tidak ditoleransi dalam jurnal ini..
Berkaitan dengan orisinalitas dialakukan melalui proses Turnitin serta jika penulis menggunakan hasil studi terdahulu untuk mendukung artikelnya harus dipastikan bahwa secara etis penggunaan karya yang dikutip sudah disebutkan sumbernya melalui mekanisme footnote yang tepat. Penulis tidak boleh mengirim artikel yang sama pada beberapa jurnal, serta artikel yang sama yang sudah dipublikasikan di tempat lain tidak boleh diajukan pada jurnal ini, karena tindakan tersebut merupakan prilaku yang tidak etis..
Nama-nama yang dicantumkan dalam artikel sebagai penulis adalah keseluruhan orang yang berkontribusi dalam penulisan artikel tersebut. Pencantuman nama penulis yang tidak memberikan kontribusi terhadap terwujudnya artikel yang akan dipublikasikan adalah merupakan prilaku yang tidak etis.
SUPERVISED |