Simplifikasi Proses Pembentukan Undang-Undang Sebagai Upaya Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat atas Transportasi Online di Era Disrupsi
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName##
https://doi.org/10.32503/diversi.v6i2.1102
Abstrak
Era disrupsi atau era serba teknologi merupakan era yang merubah kehidupan manusia menjadi serba digital. Pemerintah sebagai pelaksana organ negara dituntut untuk memberikan kepastian hukum manakala terjadi perubahan pada sejumlah aspek yang disebabkan perubahan teknologi. Namun, peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh Pemerintah kerap kali bertentangan dengan Undang-Undang lainya, hal itu disebabkan proses pembentukan Undang-Undang yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan memerlukan waktu yang lama, padahal masyarakat menginginkan kepastian hukum yang segera. Oleh karena itulah penyederhanaan pembentukan peraturan Undang-Undang sangat diperlukan di era revolusi industri 4.0. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penyederhanaan proses pembentukan Undang-Undang sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat atas hukum di era disrupsi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penyederhanaan proses pembentukan Undang-Undang sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat atas hukum di era disrupsi. Metode penelitian dalam artikel ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menjelasakan bahwa penyederhanaan pembentukan Undang-Undang perlu untuk dilakukan dengan cara perubahan pada sejumlah Pasal dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentuka Peraturan Perundang-undangan.
Diterbitkan
2020-12-14
##submission.howToCite##
MAHARDIKA, Ahmad Gelora.
Simplifikasi Proses Pembentukan Undang-Undang Sebagai Upaya Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat atas Transportasi Online di Era Disrupsi.
DIVERSI : Jurnal Hukum, [S.l.], v. 6, n. 2, p. 196 - 219, dec. 2020.
ISSN 2614-5936.
Tersedia pada: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/1102>. Tanggal Akses: 29 jan. 2025
doi: https://doi.org/10.32503/diversi.v6i2.1102.
Bagian
Articles
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) karena proses penyerahan tersebut dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan lebih awal dan lebih besar.