Pelaksanaan Pemberian Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

  • Salsabila Dewi Vitasari Progam Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
  • Satria Sukananda Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau
  • Sandra Wijaya Progam Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.32503/diversi.v6i1.998

Abstrak

Kajian ini membahas tentang implementasi mengenai pengaturan pemberian hak restitusi pada korban tindak pidana perdagangan orang tidak menyampaikan kejelasan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa bentuk perlindungan hukum bagi korban tindak pidana perdagangan orang dan pelaksanaan restitusi terhadap korban tindak pidana perdagangan orang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukan mengenai bentuk perlindungan hukum bagi korban tindak pidana perdagangan orang yang berlaku di Indonesia adalah in abstracto dan in concreto. Mengenai pelaksanaan restitusi terhadap korban tindak pidana perdagangan orang masih sangat jauh dari kata terlaksana dengan baik, sebab pengaturan yang ada masih memiliki kelemahan pada aturan normatif baik dari segi peraturan perundang-undangan hingga lembaga penegakan hukumnya.
Diterbitkan
2020-04-21
##submission.howToCite##
VITASARI, Salsabila Dewi; SUKANANDA, Satria; WIJAYA, Sandra. Pelaksanaan Pemberian Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. DIVERSI : Jurnal Hukum, [S.l.], v. 6, n. 1, p. 92 -117, apr. 2020. ISSN 2614-5936. Tersedia pada: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/998>. Tanggal Akses: 29 jan. 2025 doi: https://doi.org/10.32503/diversi.v6i1.998.

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

##plugins.generic.recommendByAuthor.noMetric##