Pengaturan Hak Pekerja Perempuan di Indonesia dalam Perspektif Convention on The Elimination of All Forms Discrimination Againts Women (CEDAW)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang pengaturan hak pekerja perempuanyang diatur dalam Convention On The Elimination Of All Forms Discrimination Againts Women (CEDAW) dan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta peraturan perundang-undangan pelaksananya. Dikarenakan pekerja perempuan rentan akan kasus diskrimanasi di tempat kerja Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana kesesuaian antara Convention On The Elimination Of All Forms Discrimination Againts Women (CEDAW) dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam mengatur hak pekerja perempuan, serta apa urgensi penyesuaiannya diantara keduanaya.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian antara Convention On The Elimination Of All Forms Discrimination Againts Women (CEDAW) dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam mengatur hak pekerja perempuan, serta untuk mengetahui urgensi penyesuaian antara keduanya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif, yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yang telah berkekuatan hukum tetap. Adapun hasil penelitian ini bahwa Dari segi penggolongan hak pekerja perempuan dinilai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah sesuai dengan Convention on the Elimination of All Forms Discrimination Againts Women (CEDAW) dalam mengatur hak pekerja perempuan di Indonesia.
Article Details
How to Cite
PUTRI, Icha Febriana Anggita; YOEL, Siciliya Mardian.
Pengaturan Hak Pekerja Perempuan di Indonesia dalam Perspektif Convention on The Elimination of All Forms Discrimination Againts Women (CEDAW).
UNISKA LAW REVIEW, [S.l.], v. 3, n. 1, p. 1 - 23, june 2022.
ISSN 2774-5252.
Available at: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/SJ/article/view/2505>. Date accessed: 21 dec. 2024.
doi: https://doi.org/10.32503/ulr.v3i1.2505.
Section
Articles
References
1. Buku
G. Kartasapoetra. Hukum Perburuhan Di Indonesia Berdasarkan Pancasila. Jakarta: Bina Aksara, 1985.
H. Zainal Asikim. Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja. Jakarta: PT Raja Grafindo, 2004.
Jimmy Joses Sembiring. Hak & Kewajiban Pekerja. Jakarta: Visimedia Pustaka, 2016.
Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Prenadamedia Group, 2016.
Y. W. Sunindhia, Ninik Ninik Widiyanti. Masalah PHK Dan Pemogokan. Jakarta: Bina Aksara, 1988.
2. Artikel Jurnal Ilmiah
Adityarani, Nadhira Wahyu. “Hak Cuti Melahirkan Bagi Pekerja Perempuan Sebagai Penerapan Hukum Hak Asasi Manusia Dan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Di Indonesia.†Jurnal Fundamental Justice 1, no. 1 (2020).
Khusnul Khotimah. “Diskriminasi Gender Terhadap Perempuan Dalam Sektor Pekerjaan.†Jurnal Studi Gender Dan Anak 4 (2009).
Putri, Ratih Ananda, . Idris, and Agus Pratiwi. “Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Diskriminasi Kesempatan Mendapatkan Upah Bagi Tenaga Kerja Perempuan Di Indonesia.†Jurnal Bina Mulia Hukum 3, no. 2 (2019).
Sonhaji, Sonhaji. “Tinjauan Yuridis Mengenai Hak-Hak Khusus Pekerja Perempuan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.†Administrative Law and Governance Journal 2, no. 3 (2019).
Susiana, Sali. “Perlindungan Hak Pekerja Perempuan Dalam Perspektif Feminisme.†Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial 8, no. 2 (2017).
3. Peraturan Perundang-undangan
Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskiriminasi Terhadap Wanita (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimanation Against Women).
4. Putusan Pengadilan
PT. Abhimata Persada v. Dina Heni Yulisa, Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tingkat Kasasi Nomor 551 K / PHI/ 2007.
G. Kartasapoetra. Hukum Perburuhan Di Indonesia Berdasarkan Pancasila. Jakarta: Bina Aksara, 1985.
H. Zainal Asikim. Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja. Jakarta: PT Raja Grafindo, 2004.
Jimmy Joses Sembiring. Hak & Kewajiban Pekerja. Jakarta: Visimedia Pustaka, 2016.
Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Prenadamedia Group, 2016.
Y. W. Sunindhia, Ninik Ninik Widiyanti. Masalah PHK Dan Pemogokan. Jakarta: Bina Aksara, 1988.
2. Artikel Jurnal Ilmiah
Adityarani, Nadhira Wahyu. “Hak Cuti Melahirkan Bagi Pekerja Perempuan Sebagai Penerapan Hukum Hak Asasi Manusia Dan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Di Indonesia.†Jurnal Fundamental Justice 1, no. 1 (2020).
Khusnul Khotimah. “Diskriminasi Gender Terhadap Perempuan Dalam Sektor Pekerjaan.†Jurnal Studi Gender Dan Anak 4 (2009).
Putri, Ratih Ananda, . Idris, and Agus Pratiwi. “Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Diskriminasi Kesempatan Mendapatkan Upah Bagi Tenaga Kerja Perempuan Di Indonesia.†Jurnal Bina Mulia Hukum 3, no. 2 (2019).
Sonhaji, Sonhaji. “Tinjauan Yuridis Mengenai Hak-Hak Khusus Pekerja Perempuan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.†Administrative Law and Governance Journal 2, no. 3 (2019).
Susiana, Sali. “Perlindungan Hak Pekerja Perempuan Dalam Perspektif Feminisme.†Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial 8, no. 2 (2017).
3. Peraturan Perundang-undangan
Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskiriminasi Terhadap Wanita (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimanation Against Women).
4. Putusan Pengadilan
PT. Abhimata Persada v. Dina Heni Yulisa, Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tingkat Kasasi Nomor 551 K / PHI/ 2007.