Etika publikasi dalam Uniska Law Review merupakan komponen penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Ini adalah cerminan langsung dari kualitas kerja para penulis dan institusi yang mendukung mereka. Karena itu, penting untuk menyepakati standar etika yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam publikasi naskah tersebut, seperti penulis, editor, pengulas, penerbit, dan masyarakat. Sebagai penerbit, Dewan Editorial Uniska Law Review melakukan semua tahap penerbitan dan mengakui tanggung jawab etis.
Keputusan Publikasi
Dewan Editorial Uniska Law Review bertanggung jawab untuk memutuskan naskah mana yang harus dipublikasikan. Editor dapat dipandu oleh kebijakan Dewan Editorial dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku pada saat itu terkait dengan penghinaan, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat bernegosiasi dengan editor dan pengulas lain dalam membuat keputusan publikasi.
Prinsip Keadilan
Dewan Editorial Uniska Law Review mengevaluasi naskah tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, politik atau ideology penulis.
Kerahasiaan
Dewan Editorial Uniska Law Review tidak harus mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diserahkan kepada siapa pun kecuali penulis, pengulas lain, editorial menurut dan penerbit yang sesuai.
Pelaporan Standar
Penulis naskah penelitian harus menyajikan data yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan. Naskah harus berisi detail referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain untuk mengutip. Pernyataan menipu atau sengaja tidak akurat adalah tidak etis dan tidak dapat diterima.
Akses dan Penyimpanan Data
Penulis diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan naskah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik ke data.
Publikasi Ganda
Penulis tidak diizinkan untuk menerbitkan naskah penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal. Kirim naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal bersama-sama adalah mempublikasikan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber
Pengutipan terhadap karya orang lain harus selalu dilakukan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik yang substantif yang berpotensi menyebabkan interpretasi yang berbeda dan mempengaruhi hasil atau interpretasi teks mereka. Semua sumber dukungan dalam penelitian harus diungkapkan.
Kesalahan Dasar dalam Mempublikasikan Karya
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu Dewan Editor untuk menarik atau memperbaiki naskah.