Disparitas Pengaturan Tindakan Afirmatif dan Implikasinya Terhadap Ketidaksetaraan Peluang Keterwakilan Perempuan dalam PEMILU 2024

  • Dirga Achmad Institut Agama Islam Negeri Parepare
  • Fadli Sardi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Enam-Enam Kendari
  • Dery Adrisal Institut Agama Islam Negeri Parepare
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.32503/diversi.v10i2.6210

Abstrak

Penelitian ini menganalisis disparitas antara pengaturan kebijakan affirmative action dan implementasinya dalam pencalonan perempuan sebagai anggota DPRD Kota Parepare pada Pemilu 2024. Penelitian ini untuk menganalisis disparitas pengaturan tindakan afirmatif dan implikasinya terhadap ketidaksetaraan peluang keterwakilan perempuan di Kota Parepare dalam pemilu 2024. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidaksesuaian regulasi, terutama terkait pembulatan ke bawah dalam kuota keterwakilan perempuan, yang mengakibatkan penurunan partisipasi perempuan dalam pencalonan. Sebanyak 9 dari 14 partai politik pada Pemilu DPRD Kota Parepare tidak memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan, dan beberapa perempuan ditempatkan pada posisi yang kurang strategis, mengurangi peluang keterpilihan. Penelitian ini merekomendasikan revisi PKPU untuk menghilangkan celah pembulatan, memperkuat peran KPU dan Bawaslu dalam pengawasan, serta mendorong peningkatan keterlibatan perempuan melalui program pemberdayaan dan pendidikan politik yang lebih intensif.

Referensi

1. Buku
Agustino, Leo, and Yuniati Setiyaningsih. “Affirmative Action Setengah Hati: Sistem Proporsional Terbuka Dalam Gurita Patriarki,” 2019.
Anto, Rola Pola, Tuti Khairani Harahap, Yovita Erin Sastrini, Septian Nur Ika Trisnawati, Juwita Desri Ayu, Yuseva Sariati, Nelson Hasibuan, Uswatun Khasanah, Andari Elsa Dwi Putri, and Andi Yusniar Mendo. “Perempuan, Masyarakat, Dan Budaya Patriarki.” Penerbit Tahta Media, 2023.
Assembly, U N General. “Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women.” Retrieved April 20 (1979): 2006.
Declaration, Beijing. “Beijing Declaration and Platform for Action Fourth World Conference on Women.” Paragraph 112 (1995): 859–65.
Kristanto, Budi, and Farid Nofard. Birokrasi Perwakilan Dalam Rekrutmen Jabatan Struktural. Penerbit Adab, n.d.
Riyanti, Ratna. Perempuan Dalam Pusaran Pemilu. Penerbit NEM, 2021.
Sardini, Nur Hidayat. Restorasi Penyelenggaraan Pemilu Di Indonesia. Fajar Media Press, 2011.

2. Artikel Jurnal Ilmiah
Banjarnahor, Daulat Nathanael. “Analisis Faktor Penghambat Terpenuhinya Kuota Representasi Perempuan Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.” JURNAL EKONOMI, SOSIAL & HUMANIORA 1, no. 06 (2020): 79–87.
Dharmayudha, Eka, and I Gede Ngurah. “Ketahanan Demokrasi Indonesia: Studi Kasus Keterwakilan Perempuan Di DPRD Provinsi DKI Jakarta.” Journal of Syntax Literate 9, no. 7 (2024).
Erick, Benni, and Masyitah Masyitah. “Keterwakilan Perempuan Dalam Partai Politik Perspektif Siyasah Syar’Iyyah.” Jurnal Sosial Humaniora Sigli 3, no. 2 (2020): 200–212.
Fajri, Zaky Maulana, Faristamal Ardian, Araia Handaru, and Aniqotul Ummah. “Pemberdayaan Perempuan Untuk Mencapai Kesetaraan Dan Keadilan Gender Dalam Konteks Partisipasi Politik.” Jurnal Hukum Progresif 7, no. 6 (2024).
Farhan, Arbi Muhammad. “Kaderisasi Partai Politik Berbasis Digital: Studi Kasus Golkar Institute Pada Partai Golongan Karya.” Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas …, 2023.
Hariyanti, Hariyanti, Cecep Darmawan, and Iim Siti Masyitoh. “Peran Partai Politik Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Kader Perempuan Melalui Pendidikan Politik.” Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan 15, no. 1 (2018): 74–85.
Irawati, Irawati, and Siti Nuraini. “Implementasi Kebijakan Affirmative Action 30% Kuota Dalam Keterwakilan Perempuan Di DPRD Kota Tasikmalaya Tahun 2019.” Governance 12, no. 1 (2024): 63–76.
Irfani, Nurfaqih. “Asas Lex Superior, Lex Specialis, Dan Lex Posterior: Pemaknaan, Problematika, Dan Penggunaannya Dalam Penalaran Dan Argumentasi Hukum.” Jurnal Legislasi Indonesia 16, no. 3 (2020): 305–25.
Laindi, Yusran. “Optimalisasi Pengawasan Pemilu Legislatif (Studi Kasus Terhdap Keterwakilan Perempuan Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024).” Kybernology Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Administrasi Publik 2, no. 2 (2024): 845–61.
Mukhlis, Muhammad Mutawalli, Piaget Mpoto Balebo, Andi Syarifuddin, and Muhammad Saleh Tajuddin. “Limitasi Demokrasi Hak Presiden Dalam Kampanye Politik Sebagai Penguatan Sistem Pemilihan Umum.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 6, no. 2 (2024): 260–80.
Natalis, Aga. “Reformasi Hukum Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan Bagi Perempuan: Telaah Feminist Jurisprudence.” Crepido 2, no. 1 (2020): 11–23.
Nggilu, Novendri M. “Menggagas Sanksi Atas Tindakan Constitution Disobedience Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi.” Jurnal Konstitusi 16, no. 1 (2019): 43–60.
Paramesti, Artanti, and Revo Linggar Vandito. “Implementasi Kuota Gender Dalam Mempengaruhi Eksistensi Perempuan: Studi Kasus Representasi Perempuan Di DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024.” SETARA: Jurnal Studi Gender Dan Anak 6, no. 02 (2024): 17–33.
Sahyan, Isdarma, and Andi Ainun Annisa Sari. “Menyoal Tindak Lanjut Kpu Terkait Keterwakilan Perempuan 30% Pada Pencalonan Anggota Legislatif Pascaputusan MA.” Jurnal Nomokrasi 1, no. 2 (2023).
Sitorus, Haposan. “Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Pembuatan Kebijakan Publik: Tinjauan Dari Aspek Demokratisasi.” Literacy Notes 1, no. 2 (2023).
Umagapi, Juniar Laraswanda. “Representasi Perempuan Di Parlemen Hasil Pemilu 2019: Tantangan Dan Peluang.” Kajian 25, no. 1 (2020): 19–34.

3. Peraturan Perundang-Undangan
Agung, Mahkahmah. “Putusan Mahkamah Agung Nomor 24/P/HUM/2023.” Jakarta, 2023. https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaee4e172af64c7eba92313431333130.html.
Indonesia, Republik. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pub. L. No. 12 (2003).
Komisi Pemilihan Umum RI. “Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota,” 2023. https://jdih.kpu.go.id/data/data_pkpu/2024pkpu010.pdf.
KPU Kota Parepare. “Keputusan KPU Parepare Nomor 279 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Parepare Dalam Pemilu 2024,” 2024. https://jdih.kpu.go.id/sulsel/parepare/detailkepkpuk-4664545652303571525449253344.
KPU RI. “Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” 2024. https://jdih.kpu.go.id/detailkepkpu-4a645456523031524a544e454a544e45.
RI, Bawaslu. “Putusan Bawaslu RI Nomor 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023,” 2023.
RI, DKPP. “Putusan DKPP Nomor 110-PKE-DKPP/IX/2023,” 2023. https://dkpp.go.id/wp-content/uploads/2023/10/Salinan-Putusan-Perkara-110-Tahun-2023-KPU-RI.pdf.
UU Pemilu. “Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” 2017.

4. Media Online
Ajid Fuad Muzaki. “PSU Dapil Gorontalo 6: Partai Harus Penuhi 30% Kuota Perempuan.” Rumah Pemilu, 2024. https://rumahpemilu.org/psu-dapil-gorontalo-6-partai-harus-penuhi-30-kuota-perempuan/.
DIan Dewi Purnamasari. “Surat Dinas KPU Untuk Partai Politik.” kompas.id, 2023. https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/10/04/surat-dinas-kpu-untuk-partai-politik.
Indonesia, Media. “Bawaslu Bakal Lakukan Pengawasan Surat Dinas KPU Untuk Parpol,” 2024. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/619742/bawaslu-bakal-lakukan-pengawasan-surat-dinas-kpu-untuk-parpol.
Diterbitkan
2025-05-02
##submission.howToCite##
ACHMAD, Dirga; SARDI, Fadli; ADRISAL, Dery. Disparitas Pengaturan Tindakan Afirmatif dan Implikasinya Terhadap Ketidaksetaraan Peluang Keterwakilan Perempuan dalam PEMILU 2024. DIVERSI : Jurnal Hukum, [S.l.], v. 10, n. 2, p. 457 - 489, may 2025. ISSN 2614-5936. Tersedia pada: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/6210>. Tanggal Akses: 09 may 2025 doi: https://doi.org/10.32503/diversi.v10i2.6210.

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

##plugins.generic.recommendByAuthor.noMetric##