Penegakan Nilai-Nilai CEDAW dalam Kebijakan Taliban Terhadap Perempuan Afghanistan Tahun 2021-2023
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName##
https://doi.org/10.32503/diversi.v10i1.4720
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang aturan dan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Afghanistan selama Rezim Taliban di 2021-2023 yang tidak mengindahkan ketentuan dalam CEDAW sebagaimana yang telah diratifikasi pada 2003. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui perlindungan hukum bagi hak asasi perempuan di Afghanistan selama Rezim Taliban 2021-2023 ditinjau dari Konvensi CEDAW. Jenis penelitian ini adalah normatif. Analisis penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum hak asasi perempuan di Afghanistan selama Rezim Taliban 2021-2023 dalam beberapa hal sesuai dengan CEDAW namun dijalankan dengan prinsip Hukum Islam, yaitu hak perempuan terkait pendidikan, hak perempuan terhadap rasa aman, dan hak perempuan terhadap fasilitas kesehatan. Selain itu, perlindungan hukum hak asasi perempuan di Afghanistan selama rezim Taliban 2021-2023 beberapa tidak sesuai dengan CEDAW bahkan tidak sesuai dengan Hukum Islam seperti hak perempuan dalam bekerja, hak perempuan dalam partisipasi politik dan publik, hak perempuan dalam kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta hak perempuan terkait cara berpakaian.Referensi
1. Buku
Komnas HAM. Standar Norma Dan Pengaturan Nomor 4 Tentang Hak Atas Kesehatan. Komnas HAM, 2021.
Luhulima, Achie Sudiarti. CEDAW: menegakkan hak asasi perempuan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2014.
Mohammad Hidayaturrahman, dkk. Kebijakan dan Pembangunan Politik, Hubungan Internasional, dan Pariwisata. Global Aksara Pers, 2022.
Muhammad Said R. Perempuan: Dalam Pandangan Hukum Barat dan Hukum Islam. Suluh Press, 2005.
Nursyahbani K. & Liza H. Pelaksanaan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Assosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, 1999.
Reisy Fitria Cherly, “Perlindungan terhadap Hak Asasi Perempuan di Afghanistan (Fase 2004-2021)â€, (Universitas Teuku Umar, 2022).
Ummi Hasanah, "Interpretasi Teks Hadis Perempuan Melakukan Perjalanan Tanpa Maẖram: Perspektif Hermeneutika Paul Ricoeurâ€, (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, 2017).
2. Artikel Jurnal Ilmiah
Abdullah, Nurjannah, & Muhammad Fajhriyadi Hastira. "Perbandingan Implementasi The Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) dalam Pemenuhan Hak Politik dan Ekonomi Perempuan di Arab Saudi dan India." Hasanuddin Journal of International Affairs 3, no. 1 (2023): 68-87.
Adib, M. Afiqul. "Pendidikan Perempuan dan Pemisahan Kelas: Kajian Pemikiran Rahmah el-Yûnusiyah." At-Tafkir 15. No. 2 (2022): 128-143.
Alawiyah, Syarifah, Budi Handrianto, & Imas Kania Rahman. "Adab Berpakaian Wanita Muslimah Sesuai Tuntunan Syariat Islam." Rayah Al-Islam 4. No. 2 (2020): 218-228.
Amani, Muzakir, & Anung Priambodo. "Identifikasi motivasi pelajar perempuan mengikuti olahraga beladiri." Jurnal Pendidikan Olahraga Dan Kesehatan 7. No. 3 (2019): 241-244.
Anggi F. S., dkk., “Marginalization of Women's Leadership In Politics And Governmentâ€, Progress in Social Development, 3, No. 2 (2022): 63-72.
Argenti, Gili, Sultan Dhiaulhaq, & Arditta Pramesti. "Perspektif PBB Mengenai Pelanggaran Human Security Perempuan Oleh Taliban 2021." Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 9, no. 1 (2023): 581-592.
Azria, Kaiva, & Erma Ramayani. "Sejarah Perang Afghanistan Dari Dulu Hingga Kini." Jurnal PIR: Power in International Relations 6. No. 2 (2022): 122-137.
Bernadika, Shannon Rosemary, & Maura Kavita. "Overkriminalisasi dan Ketidakadilan Gender: Norma Kesusilaan Sebagai Dasar Pembatasan Kebebasan Berpakaian Perempuan di Muka Umum." Binamulia Hukum 10. No. 2 (2021): 133-149.
Ekanoviarini, Tsabitah Rizqi, & Aji Wibowo. "Pelanggaran Hak Perempuan Di Afghanistan Selama Kekuasaan Rezim Taliban Berdasarkan Konvensi Cedaw." Reformasi Hukum Trisakti 4. No. 2 (2022): 269-278.
Faiz, Faiz, dan Naura Fikroh Sadidah. "Pendidikan Perempuan; dalam Pandangan Filsafat Islam." Innovative: Journal Of Social Science Research 1 no. 2 (2021): 220-226.
Fathurrahman, Fathurrahman. "Kepemimpinan Perempuan Dalam Islam; Legitimasi Sejarah Atas Kepemimpinan Politik Perempuan." El-Hikam 9, no. 1 (2016): 135-160.
Gunawan, Yordan, Martinus Sardi, & Khairunnisa. "Perspective of Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (Cedaw) on the Cyber Harassment in Indonesia." DiH: Jurnal Ilmu Hukum 16. No. 1 (2020): 49-60.
Hayati, Zuqriva, Ilian Ikhsan, & Charles Charles. "Urgensitas Olahraga Dalam Islam." Sport Science 23. No. 1 (2023): 1-10.
Husni, Fadhilatul. "Kebebasan Berekspresi Dan Hak Konstitusional Warga Negara Perspektif Siyâsah Dustûriyyah." IJTIHAD 37, no. 1 (2021): 75-86.
In'amuzzahidin, Muh. "Konsep kebebasan dalam Islam." At-Taqaddum 7. No. 2 (2017): 259-276.
Latuconsina, Rachma Rizky Melania, Josina Augusthina Yvonne Wattimena, and Arman Anwar. "Perlindungan Hak Perempuan Di Iran Berdasarkan Instrumen Cedaw." TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum 1, no. 6 (2021): 546-553.
Molle, Nur Reski, Irma Halimah Hanafi, & Popi Tuhulele. "Pembatasan Terhadap Hak-Hak Perempuan Oleh Taliban Perspektif Convention On The Elimination Of All Forms Of Discrimination Against Women." TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum 3. No. 3 (2023): 223-234.
Nasution, Henny Syafriana. "Wanita Bekerja Dalam Pandangan Islam." Almufida: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman 2, no. 2 (2017): 25-38.
Nurcahaya & Akbarizan Akbarizan. "Perempuan dalam Perdebatan: Memahami Peran dan Tantangan Berpolitik dalam Perspektif Hukum Islam." JAWI: Journal of Ahkam Wa Iqtishad 1. No. 3 (2023): 108-116.
Nurfahirah, Amara, Yulinda Try Dewi, & Dini Dwi Gustiana. "Upaya United Nations Women (UN Women) dalam Menangani Diskriminasi terhadap Perempuan di Afghanistan." TRANSBORDERS: International Relations Journal 5, no. 2 (2022): 102-114.
Nurhayati, Eka, & Susan Fitriyana. "Determinan Kesehatan dalam Perspektif Islam: Studi Pendahuluan." Jurnal Integrasi Kesehatan & Sains (JIKS) 2, no. 1 (2020): 52-56.
Purba, Safna Putri, Reni Windiani, & Satwika Paramasatya. "Kebijakan Amerika Serikat Menyetujui Perjanjian Perdamaian dengan Taliban dan Penarikan Pasukan Amerika Serikat dari Afghanistan di Masa Kepemimpinan Donald Trump." Journal of International Relations Universitas Diponegoro 8. No. 3 (2022): 346-356.
Rachman, Arief, dkk. "Diplomasi Indonesia Dalam Memperkuat Komitmen Pemberdayaan Perempuan Untuk Mendukung Proses Perdamaian Afghanistan." Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional 16, No. 2 (2020): 259-276.
Rohman, Holilur. "Reinterpretasi Konsep Mahram Dalam Perjalanan Perempuan Pespektif Hermeneutika Fazlur Rahman." AL-HUKAMA: The Indonesian Journal of Islamic Family Law 7. No. 2 (2017): 251-274.
Valentina, Rotua. "Analisa Yuridis Posisi Perempuan dalam Pembangunan." Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan 3. No. 1 (2018): 57-73.
Wardiyah, Jannatul. "Al-Qur’an Bertutur tentang Perempuan Melacak Kedudukan Perempuan dalam Perspektif Al-Qur’an." Jurnal Pendidikan Guru 2. No. 1 (2021).
3. Perjanjian Internasional
Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) Tahun 1979
Convention on the Political Rights of Women Tahun 1953
Kontitusi Republik Islam Afghanistan Tahun 2004
The Cairo Declaration on Human Rights in Islam (CDHRI) Tahun 1990
Universal Declaration of Human Rights (UDHR) Tahun 1948
4. Media Online
ABC Indonesia. “Pengakuan Atlet Perempuan Afghanistan yang Tidak Bisa Lagi Berolahraga di Bawah Talibanâ€, 2023. https://www.abc.net.au/indonesian/2023-01-13/perempuan-afghanistan-semakin-dikekang-untuk-olahraga/101848512, diakses 25 Oktober 2023.
Aljazeera. “Taliban replaces ministry for women with ‘guidance’ ministryâ€, 2021. https://www.aljazeera.com/news/2021/9/18/taliban-replace-ministry-for-women-with-guidance-ministry., diakses 24 Oktober 2023.
Aljazeera. “Afghan public universities reopen with gender segregated classesâ€, 2022 https://www.aljazeera.com/news/2022/2/26/afghan-main-universities-reopen-but-few-women-return, diakses 22 Oktober 2023.
BBC. “Afghanistan: Taliban bubarkan protes kaum perempuan di Kabulâ€, 2021. https://www.bbc.com/indonesia/dunia-58425180, diakses 24 Oktober 2023.
BBC. “Afghanistan: Taliban tell working women to stay at homeâ€, 2021. https://www.bbc.com/news/world-asia-58315413, diakses 22 Oktober 2023.
Detik Health. “Setelah Larang Kuliah, Taliban Kini Larang Perempuan Berobat ke Dokter Laki-lakiâ€, 2023 https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6515763/setelah-larang-kuliah-taliban-kini-larang-perempuan-berobat-ke-dokter-laki-laki#:~:text=Pasien%20perempuan%20juga%20diminta%20agar%20berobat%20ke%20dokter,tidak%20menyewakan%20ruang%20kepada%20pemilik%20salon%20kecantikan%20wanita, diakses 28 Oktober 2023.
Detik Travel. “Taliban Perintahkan Semua Wanita Tutup Aurat dari Kepala Sampai Kakiâ€, 2022. https://travel.detik.com/travel-news/d-6069949/taliban-perintahkan-semua-wanita-tutup-aurat-dari-kepala-sampai-kaki, diakses 26 Oktober 2023.
Deutsche Welle (DW). “Taliban Tutup Salon Kecantikan, Derita Perempuan Memburukâ€, 2023. https://www.dw.com/id/taliban-tutup-salon-kecantikan-derita-perempuan-memburuk/a-66150743, diakses 25 Oktober 2023.
HRW. “Afghanistan: Memburuknya Penindasan dalam 2 Tahun Kekuasaan Talibanâ€, 2023. https://www.hrw.org/id/news/2023/10/08/afghanistan-repression-worsens-2-years-taliban-rule diakses 22 Oktober 2023.
Kumparan News. “8 Larangan Taliban ke Perempuan: Tak Boleh Sekolah hingga Naik Pesawat Sendiriâ€, 2022. https://kumparan.com/kumparannews/8-larangan-taliban-ke-perempuan-tak-boleh-sekolah-hingga-naik-pesawat-sendiri-1xlyc5O3EJB/1, diakses 26 Oktober 2023.
NPR. “Taliban reverses decision, barring Afghan girls from attending school beyond 6th gradeâ€, 2022. https://www.npr.org/2022/03/23/1088202759/taliban-afghanistan-girls-school, diakses 22 Oktober 2023.
PBS. “Humanitarian Needs in Afghanistan Deepen as Taliban Continues Ban on Women Working for NGOs, UNâ€, 2023. https://www.pbs.org/wgbh/frontline/article/taliban-ban-afghanistan-women-ngos-un-humanitarian-crisis/, diakses 22 Oktober 2023.
Pikiran Rakyat. “Taliban Minta Perempuan Afghanistan Berhenti Mengemudi karena Dianggap Liberalâ€, 2022. https://www.pikiran-rakyat.com/internasional/pr-014401886/taliban-minta-perempuan-afghanistan-berhenti-mengemudi-karena-dianggap-liberal, diakses 25 Oktober 2023.
Tempo. “Taliban Larang Perempuan Bepergian dengan Pesawat Tanpa Laki-Lakiâ€, 2022. https://dunia.tempo.co/read/1575452/taliban-larang-perempuan-bepergian-dengan-pesawat-tanpa-laki-laki, diakses 26 Oktober 2023.
UN Human Rights Treaty Bodies, “Ratification Status for Afghanistanâ€, https://tbinternet.ohchr.org/_layouts/15/TreatyBodyExternal/Treaty.aspx?CountryID=1&Lang=EN, diakses 19 Oktober 2023.
UN Women. “Infographic: Women’s rights and the lawâ€, 2021. https://www.unwomen.org/en/digitallibrary/multimedia/2021/7/infographic-womens-rights-and-the-law, diakses 17 September 2023.
VOA. “Taliban Umumkan Kabinet dengan Semua Anggotanya Laki-Lakiâ€, 2021. https://www.voaindonesia.com/a/taliban-bentuk-pemerintahan-yang-semua-kabinetnya-laki-laki/6217097.html, diakses 24 Oktober 2023.
Komnas HAM. Standar Norma Dan Pengaturan Nomor 4 Tentang Hak Atas Kesehatan. Komnas HAM, 2021.
Luhulima, Achie Sudiarti. CEDAW: menegakkan hak asasi perempuan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2014.
Mohammad Hidayaturrahman, dkk. Kebijakan dan Pembangunan Politik, Hubungan Internasional, dan Pariwisata. Global Aksara Pers, 2022.
Muhammad Said R. Perempuan: Dalam Pandangan Hukum Barat dan Hukum Islam. Suluh Press, 2005.
Nursyahbani K. & Liza H. Pelaksanaan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Assosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, 1999.
Reisy Fitria Cherly, “Perlindungan terhadap Hak Asasi Perempuan di Afghanistan (Fase 2004-2021)â€, (Universitas Teuku Umar, 2022).
Ummi Hasanah, "Interpretasi Teks Hadis Perempuan Melakukan Perjalanan Tanpa Maẖram: Perspektif Hermeneutika Paul Ricoeurâ€, (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, 2017).
2. Artikel Jurnal Ilmiah
Abdullah, Nurjannah, & Muhammad Fajhriyadi Hastira. "Perbandingan Implementasi The Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) dalam Pemenuhan Hak Politik dan Ekonomi Perempuan di Arab Saudi dan India." Hasanuddin Journal of International Affairs 3, no. 1 (2023): 68-87.
Adib, M. Afiqul. "Pendidikan Perempuan dan Pemisahan Kelas: Kajian Pemikiran Rahmah el-Yûnusiyah." At-Tafkir 15. No. 2 (2022): 128-143.
Alawiyah, Syarifah, Budi Handrianto, & Imas Kania Rahman. "Adab Berpakaian Wanita Muslimah Sesuai Tuntunan Syariat Islam." Rayah Al-Islam 4. No. 2 (2020): 218-228.
Amani, Muzakir, & Anung Priambodo. "Identifikasi motivasi pelajar perempuan mengikuti olahraga beladiri." Jurnal Pendidikan Olahraga Dan Kesehatan 7. No. 3 (2019): 241-244.
Anggi F. S., dkk., “Marginalization of Women's Leadership In Politics And Governmentâ€, Progress in Social Development, 3, No. 2 (2022): 63-72.
Argenti, Gili, Sultan Dhiaulhaq, & Arditta Pramesti. "Perspektif PBB Mengenai Pelanggaran Human Security Perempuan Oleh Taliban 2021." Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 9, no. 1 (2023): 581-592.
Azria, Kaiva, & Erma Ramayani. "Sejarah Perang Afghanistan Dari Dulu Hingga Kini." Jurnal PIR: Power in International Relations 6. No. 2 (2022): 122-137.
Bernadika, Shannon Rosemary, & Maura Kavita. "Overkriminalisasi dan Ketidakadilan Gender: Norma Kesusilaan Sebagai Dasar Pembatasan Kebebasan Berpakaian Perempuan di Muka Umum." Binamulia Hukum 10. No. 2 (2021): 133-149.
Ekanoviarini, Tsabitah Rizqi, & Aji Wibowo. "Pelanggaran Hak Perempuan Di Afghanistan Selama Kekuasaan Rezim Taliban Berdasarkan Konvensi Cedaw." Reformasi Hukum Trisakti 4. No. 2 (2022): 269-278.
Faiz, Faiz, dan Naura Fikroh Sadidah. "Pendidikan Perempuan; dalam Pandangan Filsafat Islam." Innovative: Journal Of Social Science Research 1 no. 2 (2021): 220-226.
Fathurrahman, Fathurrahman. "Kepemimpinan Perempuan Dalam Islam; Legitimasi Sejarah Atas Kepemimpinan Politik Perempuan." El-Hikam 9, no. 1 (2016): 135-160.
Gunawan, Yordan, Martinus Sardi, & Khairunnisa. "Perspective of Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (Cedaw) on the Cyber Harassment in Indonesia." DiH: Jurnal Ilmu Hukum 16. No. 1 (2020): 49-60.
Hayati, Zuqriva, Ilian Ikhsan, & Charles Charles. "Urgensitas Olahraga Dalam Islam." Sport Science 23. No. 1 (2023): 1-10.
Husni, Fadhilatul. "Kebebasan Berekspresi Dan Hak Konstitusional Warga Negara Perspektif Siyâsah Dustûriyyah." IJTIHAD 37, no. 1 (2021): 75-86.
In'amuzzahidin, Muh. "Konsep kebebasan dalam Islam." At-Taqaddum 7. No. 2 (2017): 259-276.
Latuconsina, Rachma Rizky Melania, Josina Augusthina Yvonne Wattimena, and Arman Anwar. "Perlindungan Hak Perempuan Di Iran Berdasarkan Instrumen Cedaw." TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum 1, no. 6 (2021): 546-553.
Molle, Nur Reski, Irma Halimah Hanafi, & Popi Tuhulele. "Pembatasan Terhadap Hak-Hak Perempuan Oleh Taliban Perspektif Convention On The Elimination Of All Forms Of Discrimination Against Women." TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum 3. No. 3 (2023): 223-234.
Nasution, Henny Syafriana. "Wanita Bekerja Dalam Pandangan Islam." Almufida: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman 2, no. 2 (2017): 25-38.
Nurcahaya & Akbarizan Akbarizan. "Perempuan dalam Perdebatan: Memahami Peran dan Tantangan Berpolitik dalam Perspektif Hukum Islam." JAWI: Journal of Ahkam Wa Iqtishad 1. No. 3 (2023): 108-116.
Nurfahirah, Amara, Yulinda Try Dewi, & Dini Dwi Gustiana. "Upaya United Nations Women (UN Women) dalam Menangani Diskriminasi terhadap Perempuan di Afghanistan." TRANSBORDERS: International Relations Journal 5, no. 2 (2022): 102-114.
Nurhayati, Eka, & Susan Fitriyana. "Determinan Kesehatan dalam Perspektif Islam: Studi Pendahuluan." Jurnal Integrasi Kesehatan & Sains (JIKS) 2, no. 1 (2020): 52-56.
Purba, Safna Putri, Reni Windiani, & Satwika Paramasatya. "Kebijakan Amerika Serikat Menyetujui Perjanjian Perdamaian dengan Taliban dan Penarikan Pasukan Amerika Serikat dari Afghanistan di Masa Kepemimpinan Donald Trump." Journal of International Relations Universitas Diponegoro 8. No. 3 (2022): 346-356.
Rachman, Arief, dkk. "Diplomasi Indonesia Dalam Memperkuat Komitmen Pemberdayaan Perempuan Untuk Mendukung Proses Perdamaian Afghanistan." Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional 16, No. 2 (2020): 259-276.
Rohman, Holilur. "Reinterpretasi Konsep Mahram Dalam Perjalanan Perempuan Pespektif Hermeneutika Fazlur Rahman." AL-HUKAMA: The Indonesian Journal of Islamic Family Law 7. No. 2 (2017): 251-274.
Valentina, Rotua. "Analisa Yuridis Posisi Perempuan dalam Pembangunan." Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan 3. No. 1 (2018): 57-73.
Wardiyah, Jannatul. "Al-Qur’an Bertutur tentang Perempuan Melacak Kedudukan Perempuan dalam Perspektif Al-Qur’an." Jurnal Pendidikan Guru 2. No. 1 (2021).
3. Perjanjian Internasional
Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) Tahun 1979
Convention on the Political Rights of Women Tahun 1953
Kontitusi Republik Islam Afghanistan Tahun 2004
The Cairo Declaration on Human Rights in Islam (CDHRI) Tahun 1990
Universal Declaration of Human Rights (UDHR) Tahun 1948
4. Media Online
ABC Indonesia. “Pengakuan Atlet Perempuan Afghanistan yang Tidak Bisa Lagi Berolahraga di Bawah Talibanâ€, 2023. https://www.abc.net.au/indonesian/2023-01-13/perempuan-afghanistan-semakin-dikekang-untuk-olahraga/101848512, diakses 25 Oktober 2023.
Aljazeera. “Taliban replaces ministry for women with ‘guidance’ ministryâ€, 2021. https://www.aljazeera.com/news/2021/9/18/taliban-replace-ministry-for-women-with-guidance-ministry., diakses 24 Oktober 2023.
Aljazeera. “Afghan public universities reopen with gender segregated classesâ€, 2022 https://www.aljazeera.com/news/2022/2/26/afghan-main-universities-reopen-but-few-women-return, diakses 22 Oktober 2023.
BBC. “Afghanistan: Taliban bubarkan protes kaum perempuan di Kabulâ€, 2021. https://www.bbc.com/indonesia/dunia-58425180, diakses 24 Oktober 2023.
BBC. “Afghanistan: Taliban tell working women to stay at homeâ€, 2021. https://www.bbc.com/news/world-asia-58315413, diakses 22 Oktober 2023.
Detik Health. “Setelah Larang Kuliah, Taliban Kini Larang Perempuan Berobat ke Dokter Laki-lakiâ€, 2023 https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6515763/setelah-larang-kuliah-taliban-kini-larang-perempuan-berobat-ke-dokter-laki-laki#:~:text=Pasien%20perempuan%20juga%20diminta%20agar%20berobat%20ke%20dokter,tidak%20menyewakan%20ruang%20kepada%20pemilik%20salon%20kecantikan%20wanita, diakses 28 Oktober 2023.
Detik Travel. “Taliban Perintahkan Semua Wanita Tutup Aurat dari Kepala Sampai Kakiâ€, 2022. https://travel.detik.com/travel-news/d-6069949/taliban-perintahkan-semua-wanita-tutup-aurat-dari-kepala-sampai-kaki, diakses 26 Oktober 2023.
Deutsche Welle (DW). “Taliban Tutup Salon Kecantikan, Derita Perempuan Memburukâ€, 2023. https://www.dw.com/id/taliban-tutup-salon-kecantikan-derita-perempuan-memburuk/a-66150743, diakses 25 Oktober 2023.
HRW. “Afghanistan: Memburuknya Penindasan dalam 2 Tahun Kekuasaan Talibanâ€, 2023. https://www.hrw.org/id/news/2023/10/08/afghanistan-repression-worsens-2-years-taliban-rule diakses 22 Oktober 2023.
Kumparan News. “8 Larangan Taliban ke Perempuan: Tak Boleh Sekolah hingga Naik Pesawat Sendiriâ€, 2022. https://kumparan.com/kumparannews/8-larangan-taliban-ke-perempuan-tak-boleh-sekolah-hingga-naik-pesawat-sendiri-1xlyc5O3EJB/1, diakses 26 Oktober 2023.
NPR. “Taliban reverses decision, barring Afghan girls from attending school beyond 6th gradeâ€, 2022. https://www.npr.org/2022/03/23/1088202759/taliban-afghanistan-girls-school, diakses 22 Oktober 2023.
PBS. “Humanitarian Needs in Afghanistan Deepen as Taliban Continues Ban on Women Working for NGOs, UNâ€, 2023. https://www.pbs.org/wgbh/frontline/article/taliban-ban-afghanistan-women-ngos-un-humanitarian-crisis/, diakses 22 Oktober 2023.
Pikiran Rakyat. “Taliban Minta Perempuan Afghanistan Berhenti Mengemudi karena Dianggap Liberalâ€, 2022. https://www.pikiran-rakyat.com/internasional/pr-014401886/taliban-minta-perempuan-afghanistan-berhenti-mengemudi-karena-dianggap-liberal, diakses 25 Oktober 2023.
Tempo. “Taliban Larang Perempuan Bepergian dengan Pesawat Tanpa Laki-Lakiâ€, 2022. https://dunia.tempo.co/read/1575452/taliban-larang-perempuan-bepergian-dengan-pesawat-tanpa-laki-laki, diakses 26 Oktober 2023.
UN Human Rights Treaty Bodies, “Ratification Status for Afghanistanâ€, https://tbinternet.ohchr.org/_layouts/15/TreatyBodyExternal/Treaty.aspx?CountryID=1&Lang=EN, diakses 19 Oktober 2023.
UN Women. “Infographic: Women’s rights and the lawâ€, 2021. https://www.unwomen.org/en/digitallibrary/multimedia/2021/7/infographic-womens-rights-and-the-law, diakses 17 September 2023.
VOA. “Taliban Umumkan Kabinet dengan Semua Anggotanya Laki-Lakiâ€, 2021. https://www.voaindonesia.com/a/taliban-bentuk-pemerintahan-yang-semua-kabinetnya-laki-laki/6217097.html, diakses 24 Oktober 2023.
Diterbitkan
2024-07-25
##submission.howToCite##
VERANDA, Chessyca; ACHMAD, Yulianto.
Penegakan Nilai-Nilai CEDAW dalam Kebijakan Taliban Terhadap Perempuan Afghanistan Tahun 2021-2023.
DIVERSI : Jurnal Hukum, [S.l.], v. 10, n. 1, p. 64 - 97, july 2024.
ISSN 2614-5936.
Tersedia pada: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/4720>. Tanggal Akses: 21 dec. 2024
doi: https://doi.org/10.32503/diversi.v10i1.4720.
Bagian
Articles
##submission.license.cc.by-sa4.footer##
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) karena proses penyerahan tersebut dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan lebih awal dan lebih besar.