Dinamika Masa Jabatan Hakim Konstitusi di Indonesia

  • Syah Ramadhan Putra Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Wicipto Setiadi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.32503/diversi.v9i2.4680

Abstrak

Penelitian ini mengkaji tentang dinamika masa jabatan Hakim Konstitusi di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perkembangan masa jabatan Hakim Konstitusi di Indonesia dan menganalisis ketentuan masa jabatan Hakim Konstitusi di beberapa negara lain. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa ada suatu ketidaklaziman dalam implementasi UU MK Perubahan Ketiga. Pada saat UU MK Perubahan Ketiga berlaku Hakim konstitusi yang sedang menjabat dianggap telah memenuhi syarat. Seharusnya Ketika ada perubahan masa jabatan Hakim Konstitusi di tengah jalan maka berlaku hukum peralihan. Perubahan hukum tanpa memberlakukan hukum peralihan dapat dianggap sebagai pelanggaran konstitusi. Hal ini karena konstitusi merupakan hukum dasar yang mengatur sistem ketatanegaraan dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Perubahan hukum tanpa memberlakukan hukum peralihan dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, perubahan hukum harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip konstitusional dan memberlakukan hukum peralihan yang sesuai. Penulis menyarankan perlu dilakukan revisi UU MK dalam menetapkan ketentuan peralihan yang jelas dalam perubahan masa jabatan Hakim Konstitusi serta pengaturan masa jabatan Hakim Konstitusi bisa diperbaiki dengan mengadopsi model masa jabatan Hakim Konstitusi di Austria, yang memungkinkan stabilitas dan peremajaan serta mencegah akumulasi kekuasaan yang berlebihan.

Referensi

1. Buku
Bambang Waluyo. ‘Penelitian Hukum Dalam Praktek’. Penerbit Sinar Grafika, 2002.
Soekamto, Soerjono, and Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat [Normative Legal Research: A Brief Overview]. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum / Soerjono Soekanto | OPAC Perpustakaan Nasional RI. UI Press, 2012.
Soimin. Mahkamah Konstitusi : Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Edited by Muntoha. Yogyakarta: UII Press Yogyakarta, 2013.

2. Artikel Jurnal Ilmiah
Amnan, Durohim. ‘Legalitas Pemecatan Hakim Aswanto Di Tengah Masa Jabatan Oleh Dewan Perwakilan Rakyat’. Jatiswara 38, no. 1 (2023). https://doi.org/10.29303/jtsw.v38i1.461.
Baihaki, Muhammad Reza, Fathudin Fathudin, and Ahmad Tholabi Kharlie. ‘Problematika Kebijakan Hukum Terbuka (Open Legal Policy) Masa Jabatan Hakim Konstitusi’. Jurnal Konstitusi 17, no. 3 (2020). https://doi.org/10.31078/jk1739.
Firmantoro, Z A. ‘Menimbang Kedudukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020= Considering the …’. Jurnal Konstitusi 17, no. 3 (2020).
Hantoro, Novianto Murti. ‘Periode Masa Jabatan Hakim Konstitusi Dan Implikasinya Terhadap Kemandirian Kekuasaan Kehakiman (Term of Office for Constitutional Justices and Its Implications against Judicial Independence)’. Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Dan Kesejahteraan 11, no. 2 (2020). https://doi.org/10.22212/jnh.v11i2.1705.
Indramayu, Indramayu, Jayus Jayus, and Rosita Indrayati. ‘Rekonseptualisasi Seleksi Hakim Konstitusi Sebagai Upaya Mewujudkan Hakim Konstitusi Yang Berkualifikasi’. E-Journal Lentera Hukum 4, no. 1 (2017). https://doi.org/10.19184/ejlh.v4i1.5267
Luhukay, Roni Sulistyanto. ‘Independensi Kekuasaan Kehakiman Pasca Amandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Dan Relevansinya Bagi Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Di Indonesia’. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum 6, no. 1 (2019).
Nurdzakiyyah, Atikah, Eka Detik Nurwagita, and Galuh Putri Maharani. ‘Penghapusan Pasal 22 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Sebagai Upaya Memperkuat Independensi Hakim Konstitusi’. Jurnal Studia Legalia 3, no. 02 (2022). https://doi.org/10.61084/jsl.v3i02.43.
Setiadi, Wicipto. ‘Dukungan Politik Dalam Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi’. Jurnal Rechtsvinding 2, no. 3 (2013).
Sugiono Margi, and Maulida Khazanah. ‘Kedudukan Mahkamah Konstitusi Dalam Kelembagaan Negara’. Jurnal Rechten : Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia 1, no. 3 (2022). https://doi.org/10.52005/rechten.v1i3.48.
Suryana, Anatasya Putri Lunawati, and Reyhan Gustira Anwar. “Evaluasi Mekanisme Pengisian Jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi.” Padjadjaran Law Review 2 (2014).
Sutiyoso, Bambang. ‘Pembentukan Mahkamah Konstitusi Sebagai Pelaku Kekuasaan Kehakiman Di Indonesia’. Jurnal Konstitusi 7, no. 6 (2016). https://doi.org/10.31078/jk762.
Ulya, Zaki. ‘Dilematisasi Kelembagaan Antar Lembaga Kekuasaan Yudikatif Guna Mencapai Harmonisasi Hukum’. Jurnal Hukum Dan Peradilan, no. 3 (2021).
Wantu, Fence M. ‘Kendala Hakim Dalam Menciptakan Kepastian Hukum, Keadilan, Dan Kemanfaatan Di Peradilan Perdata’. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 25, no. 2 (2014). https://doi.org/10.22146/jmh.16092.
Wantu, Fence, Novendri Mohamad Nggilu, Suwitno Imran, and Rahmat Teguh Santoso Gobel. ‘Proses Seleksi Hakim Konstitusi: Problematika Dan Model Ke Depan’. Jurnal Konstitusi 18, no. 2 (2021). https://doi.org/10.31078/jk1820.
Zaky, Muhammad. ‘Perbandingan Judicial Review Mahkamah Konstitusi Indonesia Dengan Germany Federal Constitutional Court Dan Implikasinya Secara Global’. Transnasional Jurnal Hubungan Internasional 11, no. 1 (2016).
Zuraida, I. ‘Batasan Kegentingan Yang Memaksa Dalam Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Di Bidang …’. Simposium Nasional Keuangan Negara (2018).

3. Peraturan perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1-2/PUU-XXI/2014
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 73/PUU-XIV/2016
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XVII/2019

4. Media Online
Ambaranie Nadia Kemala Movanita. ‘Kasus Suap Penanganan Sengketa Pilkada Akil Mochtar Yang Menggurita’. Kompas, 2014. https://nasional.kompas.com/read/2014/12/27/15533261/Kasus.Suap.Penanganan.Sengketa.Pilkada.Akil.Mochtar.yang.Menggurita?page=all.
Aryo Putranto Saptohutomo. ‘Utak-Atik UU MK, 3 Kali Revisi Berkutat Soal Masa Jabatan Dan Usia Hakim’. Kompas, 2023. https://nasional.kompas.com/read/2023/05/25/18001851/utak-atik-uu-mk-3-kali-revisi-berkutat-soal-masa-jabatan-dan-usia-hakim
Bundes-Verfassungsgesetz, accessed December 21, 2023, https://www.ris.bka.gv.at/GeltendeFassung.wxe?Abfrage=Bundesnormen&Gesetzesnummer=10000138.
Coki Lubis. ‘Hakim Konstitusi RI Dari Masa Ke Masa’. Medcom.id, 2015. https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/ob3q8xXK-hakim-konstitusi-ri-dari-masa-ke-masa.
‘Constitution of Spain’. Accessed 13 December 2023. https://www-lamoncloa-gob-es.translate.goog/lang/en/espana/leyfundamental/Paginas/titulo_noveno.aspx?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc.
‘Constitution of the Republic of Korea’. Accessed 13 December 2023. https://www.law.go.kr/LSW/lsEfInfoP.do?lsiSeq=61603#.
‘Constitution Of The Republic Of Türkiye’. Accessed 13 December 2023. https://www.icisleri.gov.tr/kurumlar/icisleri.gov.tr/IcSite/illeridaresi/Mevzuat/Kanunlar/Anayasa.pdf.
Hukumonline. ‘Revisi UU MK Dinilai Syarat Kepentingan Politik’, 2020. https://www.hukumonline.com/berita/a/revisi-uu-mk-dinilai-syarat-kepentingan-politik-lt5f4933e43e582/?page=all.
INDONESIA CORRUPTION WATCH. ‘Menyoal Pemberhentian Hakim Konstitusi Oleh DPR: Tindakan Serampangan, Otoritarianisme, Dan Upaya Sistematis Menundukkan Mahkamah’, 2022. https://antikorupsi.org/id/menyoal-pemberhentian-hakim-konstitusi-oleh-dpr-tindakan-serampangan-otoritarianisme-dan-upaya.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. ‘Perintisan Dan Pembentukan Mahkamah Konstitusi’, 2015. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11769.
Merdeka.com. ‘Ini Alasan MK Batalkan UU Nomor 4/2014’, 2014. https://www.merdeka.com/peristiwa/ini-alasan-mk-batalkan-uu-nomor-42014.html.
Mujaddidi, Hazrat Sibghotullah. ‘Kasus Marbury vs Madison’. Jendela Hukum, 2022. https://jendelahukum.com/kasus-marbury-vs-madison/.
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. ‘Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi’, 2022. https://setkab.go.id/presiden-jokowi-saksikan-pengucapan-sumpah-janji-hakim-konstitusi/.
Wawancara pakar hukum ketatanegaraan Refly Harun. ‘Eksklusif, Pengakuan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Dinasti, Prahara Mk Sampai Revolusi Mental’. medcom id, 2023. https://www.youtube.com/watch?v=b7K_x01Zy6Q&t=3663s.
Diterbitkan
2024-01-03
##submission.howToCite##
PUTRA, Syah Ramadhan; SETIADI, Wicipto. Dinamika Masa Jabatan Hakim Konstitusi di Indonesia. DIVERSI : Jurnal Hukum, [S.l.], v. 9, n. 2, p. 262 - 291, jan. 2024. ISSN 2614-5936. Tersedia pada: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/4680>. Tanggal Akses: 21 dec. 2024 doi: https://doi.org/10.32503/diversi.v9i2.4680.

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

##plugins.generic.recommendByAuthor.noMetric##