Lembaga Penyelesaian Sengketa Pemilu yang Ideal di Indonesia
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName##
https://doi.org/10.32503/diversi.v6i1.793
Abstrak
Artikel ini berisi tentang pendapat hukum tentang Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai Badan Peradilan Khusus yang mana sampai sekarang, sengketa hasil pemungutan suara masih diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi yang mana tugas inti atau pokok dari Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Sehingga perlu adanya Lembaga yang menangani sengketa pemilu bersifat independen dan final. Tujuan Penelitian ini adalah untuk pembaharuan sistem hukum di Indonesia. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum (legal research) dilakukan karena memang belum ada aturan hukum untuk masalah yang dihadapi. Serta menggunakan Pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach) dan Sumber Bahan Hukum yang digunakan Bahan Hukum Primer dan Sekunder. Hasil penilitian ini menjelaskan bahwa selama ini sengketa pemilu diputus oleh Mahkamah Konstitusi. Sedangkan fungsi Mahkamah Konstitusi yang utama adalah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Sehingga perlunya Lembaga peradilan khusus untuk menggantikan Mahkamah Konstitusi. Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai lembaga independen yang berfungsi sebagai pengawas pemilu ini bisa dijadikan sebagai lembaga peradilan khusus untuk menangani sengketa pemilu. Seperti halnya negara Brazil dan Thailand yang menggunakan superior electoral court untuk menyelesaikan sengketa pemilu.
Diterbitkan
2020-04-11
##submission.howToCite##
PRADIKA, fauzi wahyu; PUTRA, Happy Anugraha; NORIS, Anwar.
Lembaga Penyelesaian Sengketa Pemilu yang Ideal di Indonesia.
DIVERSI : Jurnal Hukum, [S.l.], v. 6, n. 1, p. 73-91, apr. 2020.
ISSN 2614-5936.
Tersedia pada: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/793>. Tanggal Akses: 29 jan. 2025
doi: https://doi.org/10.32503/diversi.v6i1.793.
Bagian
Articles
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) karena proses penyerahan tersebut dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan lebih awal dan lebih besar.