ESG dalam Regulasi Hukum KPBU: Upaya Peningkatan Efektivitas Pembangunan Infrastruktur di Indonesia
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName##
https://doi.org/10.32503/diversi.v10i2.5926
Abstrak
Penelitian ini mengkaji tentang pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip ESG dalam regulasi hukum serta menganalisis dampaknya terhadap perkembangan infrastruktur di Indonesia. Kajian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan bahwa prinsip ESG dalam regulasi hukum KPBU menjadi solusi logis pembangunan infrastruktur jangka panjang serta dapat memberikan manfaat sosial, lingkungan, dan ekonomi berkelanjutan. Selain itu, bahwa prinsip ESG dapat membuka peluang investasi yang luas dikarenakan sebagian besar pihak swasta telah menjadikan prinsip ESG sebagai pertimbangan utama dalam membangun relasi kerja sama. Oleh sebab itu, integrasi prinsip ESG dalam regulasi hukum KPBU memberikan dampak positif baik dalam kemajuan hukum di Indonesia maupun potensi investasi dari pihak luar.Referensi
1. Artikel Jurnal Ilmiah
Abdullah, Hayat. “Realokasi Kebijakan Fiskal: Implikasi Peningkatan Human Capital dan Pembangunan Infrastruktur terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat.” Jurnal Bina Praja 06, no. 02 (Juni 2014): 117–28. https://doi.org/10.21787/JBP.06.2014.117-128.
Admiral, Fuazan Ghairil, dan Surya Raharja. “Pengaruh Pengungkapan ESG dan Audit Report LAG Terhadap Market Reaction (Studi Kasus pada Perusahaan yang Terdaftar di Indeks Kompas-100 Periode 2019-2021).” Diponegoro Journal of Accounting 12, no. 4 (2023).
Almeile, Ahmad Meile, Maxwell Chipulu, Udechukwu Ojiako, Ramesh Vahidi, dan Alasdair Marshall. “Project-focussed literature on public-private partnership (PPP) in developing countries: a critical review.” Production Planning & Control 35, no. 7 (18 Mei 2024): 683–710. https://doi.org/10.1080/09537287.2022.2123408.
Anggraeni, Ricca. “Balancing Climate Justice with Sustainable Development Needs in A Policy: Questioning about Government Regulations for National Strategic Projects Facilitation.” Unifikasi: Jurnal Ilmu Hukum 11, no. 1 (2024).
Anggraeni, Ricca, dan Indah Mutiara Sari. “Mengungkap Materi Muatan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Perjanjian Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.” Masalah-Masalah Hukum 49, no. 2 (30 April 2020): 125–35. https://doi.org/10.14710/mmh.49.2.2020.125-135.
Anjani, Zalfa, dan Denik Haryani. “The Importance of Environmental, Social, and Governance (ESG) Principles in Public Works and Housing Infrastructure.” Journal of Infrastructure Policy and Management 6, no. 1 (24 Oktober 2023): 15–31. https://doi.org/10.35166/jipm.6.1.15-31.
Ardalepa, Nurdin. “Keadilan dalam Pembiayaan Infrastruktur di Indonesia.” Iblam Law Review 3, no. 1 (30 Januari 2023): 162–79. https://doi.org/10.52249/ilr.v3i1.221.
Ardiansyah, Mohammad Kamil. “Pembaruan Hukum oleh Mahkamah Agung dalam Mengisi Kekosongan Hukum Acara Perdata di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 14, no. 2 (24 Juli 2020): 361. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.361-384.
Assegaf, M. Miqdad Thufeil Iqbal. “Aspek Hukum Environmental, Social, And Governance (ESG) Sebagai Sarana Mewujudkan Pengembangan Perusahaan yang Berkelanjutan di Indonesia (Perbandingan Hukum dengan Malaysia).” Dinamika 30, no. 2 (2024).
Daugaard, Dan. “Emerging new themes in environmental, social and governance investing: a systematic literature review.” Accounting & Finance 60, no. 2 (13 Juni 2020): 1501–30. https://doi.org/10.1111/acfi.12479.
Fitri, Alfa. “Aspek Environmental, Social, and Governance Sebagai Solusi Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan Dalam Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha.” In National Conference On Law Studies (NCOLS). Jakarta: Universitas Pembangunan Nasional Veteran, 2024.
Jasmine, Alifia. “Tinjauan Yuridis Tindakan Greenwashing Oleh Lembaga Perbankan di Indonesia Berdasarkan Prinsip ESG Dan Hukum Nasional.” Jurnal Darma Agung 32, no. 5 (2024).
Kartikasari, Mada Devi, dan Sonyendah Retnaningsih. “Kajian Mengenai Skema KPBU Melalui Perjanjian KPBU IKN.” Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development 6, no. 4 (13 Juni 2024): 933–41. https://doi.org/10.38035/rrj.v6i4.899.
Kurdi. “Implementation of Public-Private Partnership Of Lhok Guci Project Viewed From The Perspective Of Investment Law And Financing Law.” Jurnal Hukum Sehasen 10, no. 1 (2024). https://doi.org/https://doi.org/10.37676/jhs.v10i1.5944.
Maramis, Joubert B. “Faktor-Faktor Sukses Penerapan KPBU sebagai Sumber Pembiayaan Infrastruktur: Suatu Kajian.” JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi). 5, no. 1 (17 April 2018). https://doi.org/10.35794/jmbi.v5i1.19149.
Mubin, Miftahul, Emy Wahyu Utami, dan Saipul Ami Muhsyaf. “Tren Penelitian Implementasi Prinsip ESG dalam Praktik Akuntansi: Systematic Literature Review.” Jurnal Sosial Ekonomi dan Humaniora 9, no. 3 (30 September 2023): 377–80. https://doi.org/10.29303/jseh.v9i3.376.
Pratama, Bintang Adi, dan Amrie Firmansyah. “Pembiayaan Hijau: Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan Demi Mencapai Net Zero Emission.” Journal of Law, Administration, and Social Science 4, no. 1 (19 Maret 2024): 150–60. https://doi.org/10.54957/jolas.v4i1.743.
Ramadani, Destia Hera, dan Nursiwi Nugraheni. “Upaya Peningkatan Pendidikan Indonesia dalam Mencapai Target Sustainable Development Goals (SDGs).” Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia (JPPI) 1, no. 3 (2024). https://doi.org/https://doi.org/10.62017/jppi.v1i3.987.
Rosidi, Ahamad, M Zainuddin, dan Ismi Arifiana. “Metode Dalam Penelitian Hukum Normatif Dan Sosiologis (Field Research).” Journal Law and Government 2, no. 1 (27 Februari 2024): 46. https://doi.org/10.31764/jlag.v2i1.21606.
Sa’adah, dan Dini Verdania Latif. “Analisis Investasi Infrastruktur Sektor Transportasi di Indonesia Berdasarkan Sumber Pembiayaan.” Jurnal Ekuilnomi 5, no. 2 (30 November 2023): 416–24. https://doi.org/10.36985/m1fr9041.
Taufik, dan Hardi Warsono. “Birokrasi Baru untuk New Normal: Tinjauan Model Perubahan Birokrasi Dalam Pelayanan Publik di Era Covid-19.” Dialogue : Jurnal Ilmu Administrasi Publik 2, no. 1 (30 Juni 2020): 1–18. https://doi.org/10.14710/dialogue.v2i1.8182.
Tsang, Albert, Tracie Frost, dan Huijuan Cao. “Environmental, Social, and Governance (ESG) disclosure: A literature review.” The British Accounting Review 55, no. 1 (Januari 2023): 101149. https://doi.org/10.1016/j.bar.2022.101149.
Wiratama, Aldi, Ajie Haikal, dan Zainudin Hasan. “Pendekatan Sosiologi Hukum dalam Memahami Konflik Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 9, no. 14 (2022). https://doi.org/https://doi.org/10.5281/zenodo.8170320.
Zarkasih, Aditiya, Muhammad Khidhir Ali, dan Dien Noviany Rahmatika. “Systematic Literature Review : Tren Penelitian Penerapan Prinsip ESG dalam Praktik Akuntansii.” Business and Investment Review 2, no. 3 (4 Juli 2024): 57–71. https://doi.org/10.61292/birev.125.
2. Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah.
3. Media Online
Ahdiat, Adi. “Prinsip Perusahaan, Alasan Utama Penerapan ESG di Indonesia.” Databoks, 2024. https://databoks.katadata.co.id/ekonomi-makro/statistik/66a0bde062120/prinsip-perusahaan-alasan-utama-penerapan-esg-di-indonesia.
Avisena, M Ilham Ramadhan. “Pemerintah Tekankan Pentingnya Prinsip ESG dalam Investasi Hilirisasi.” Mediaindonesia.com, 2024. https://mediaindonesia.com/ekonomi/724121/pemerintah-tekankan-pentingnya-prinsip-esg-dalam-investasi-hilirisasi.
Ibnu, Farhan. “KEHATI Support Perusahaan Terapkan Prinsip ESG.” Rri.co.id, 2024. https://www.rri.co.id/bisnis/836689/kehati-support-perusahaan-terapkan-prinsip-esg.
Priyasmoro, Muhammad Radityo. “ESG Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Infrastruktur.” Liputan6.com, 2024. https://www.liputan6.com/news/read/5831640/esg-punya-peran-strategis-dalam-pembangunan-infrastruktur.
Prathama, Satrio. “ESG Aspek dalam Proyek Pembangunan Infrastruktur di Indonesia.” Kemenkeu.go.id, 2022.
Yudha, Satria K. “Indonesia Re Dorong Integrasi ESG dalam Infrastruktur Berkelanjutan.” Republika.co.id, 2024. https://esgnow.republika.co.id/berita/so9wdu416/indonesia-re-dorong-integrasi-esg-dalam-infrastruktur-berkelanjutan.
Abdullah, Hayat. “Realokasi Kebijakan Fiskal: Implikasi Peningkatan Human Capital dan Pembangunan Infrastruktur terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat.” Jurnal Bina Praja 06, no. 02 (Juni 2014): 117–28. https://doi.org/10.21787/JBP.06.2014.117-128.
Admiral, Fuazan Ghairil, dan Surya Raharja. “Pengaruh Pengungkapan ESG dan Audit Report LAG Terhadap Market Reaction (Studi Kasus pada Perusahaan yang Terdaftar di Indeks Kompas-100 Periode 2019-2021).” Diponegoro Journal of Accounting 12, no. 4 (2023).
Almeile, Ahmad Meile, Maxwell Chipulu, Udechukwu Ojiako, Ramesh Vahidi, dan Alasdair Marshall. “Project-focussed literature on public-private partnership (PPP) in developing countries: a critical review.” Production Planning & Control 35, no. 7 (18 Mei 2024): 683–710. https://doi.org/10.1080/09537287.2022.2123408.
Anggraeni, Ricca. “Balancing Climate Justice with Sustainable Development Needs in A Policy: Questioning about Government Regulations for National Strategic Projects Facilitation.” Unifikasi: Jurnal Ilmu Hukum 11, no. 1 (2024).
Anggraeni, Ricca, dan Indah Mutiara Sari. “Mengungkap Materi Muatan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Perjanjian Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.” Masalah-Masalah Hukum 49, no. 2 (30 April 2020): 125–35. https://doi.org/10.14710/mmh.49.2.2020.125-135.
Anjani, Zalfa, dan Denik Haryani. “The Importance of Environmental, Social, and Governance (ESG) Principles in Public Works and Housing Infrastructure.” Journal of Infrastructure Policy and Management 6, no. 1 (24 Oktober 2023): 15–31. https://doi.org/10.35166/jipm.6.1.15-31.
Ardalepa, Nurdin. “Keadilan dalam Pembiayaan Infrastruktur di Indonesia.” Iblam Law Review 3, no. 1 (30 Januari 2023): 162–79. https://doi.org/10.52249/ilr.v3i1.221.
Ardiansyah, Mohammad Kamil. “Pembaruan Hukum oleh Mahkamah Agung dalam Mengisi Kekosongan Hukum Acara Perdata di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 14, no. 2 (24 Juli 2020): 361. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.361-384.
Assegaf, M. Miqdad Thufeil Iqbal. “Aspek Hukum Environmental, Social, And Governance (ESG) Sebagai Sarana Mewujudkan Pengembangan Perusahaan yang Berkelanjutan di Indonesia (Perbandingan Hukum dengan Malaysia).” Dinamika 30, no. 2 (2024).
Daugaard, Dan. “Emerging new themes in environmental, social and governance investing: a systematic literature review.” Accounting & Finance 60, no. 2 (13 Juni 2020): 1501–30. https://doi.org/10.1111/acfi.12479.
Fitri, Alfa. “Aspek Environmental, Social, and Governance Sebagai Solusi Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan Dalam Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha.” In National Conference On Law Studies (NCOLS). Jakarta: Universitas Pembangunan Nasional Veteran, 2024.
Jasmine, Alifia. “Tinjauan Yuridis Tindakan Greenwashing Oleh Lembaga Perbankan di Indonesia Berdasarkan Prinsip ESG Dan Hukum Nasional.” Jurnal Darma Agung 32, no. 5 (2024).
Kartikasari, Mada Devi, dan Sonyendah Retnaningsih. “Kajian Mengenai Skema KPBU Melalui Perjanjian KPBU IKN.” Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development 6, no. 4 (13 Juni 2024): 933–41. https://doi.org/10.38035/rrj.v6i4.899.
Kurdi. “Implementation of Public-Private Partnership Of Lhok Guci Project Viewed From The Perspective Of Investment Law And Financing Law.” Jurnal Hukum Sehasen 10, no. 1 (2024). https://doi.org/https://doi.org/10.37676/jhs.v10i1.5944.
Maramis, Joubert B. “Faktor-Faktor Sukses Penerapan KPBU sebagai Sumber Pembiayaan Infrastruktur: Suatu Kajian.” JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi). 5, no. 1 (17 April 2018). https://doi.org/10.35794/jmbi.v5i1.19149.
Mubin, Miftahul, Emy Wahyu Utami, dan Saipul Ami Muhsyaf. “Tren Penelitian Implementasi Prinsip ESG dalam Praktik Akuntansi: Systematic Literature Review.” Jurnal Sosial Ekonomi dan Humaniora 9, no. 3 (30 September 2023): 377–80. https://doi.org/10.29303/jseh.v9i3.376.
Pratama, Bintang Adi, dan Amrie Firmansyah. “Pembiayaan Hijau: Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan Demi Mencapai Net Zero Emission.” Journal of Law, Administration, and Social Science 4, no. 1 (19 Maret 2024): 150–60. https://doi.org/10.54957/jolas.v4i1.743.
Ramadani, Destia Hera, dan Nursiwi Nugraheni. “Upaya Peningkatan Pendidikan Indonesia dalam Mencapai Target Sustainable Development Goals (SDGs).” Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia (JPPI) 1, no. 3 (2024). https://doi.org/https://doi.org/10.62017/jppi.v1i3.987.
Rosidi, Ahamad, M Zainuddin, dan Ismi Arifiana. “Metode Dalam Penelitian Hukum Normatif Dan Sosiologis (Field Research).” Journal Law and Government 2, no. 1 (27 Februari 2024): 46. https://doi.org/10.31764/jlag.v2i1.21606.
Sa’adah, dan Dini Verdania Latif. “Analisis Investasi Infrastruktur Sektor Transportasi di Indonesia Berdasarkan Sumber Pembiayaan.” Jurnal Ekuilnomi 5, no. 2 (30 November 2023): 416–24. https://doi.org/10.36985/m1fr9041.
Taufik, dan Hardi Warsono. “Birokrasi Baru untuk New Normal: Tinjauan Model Perubahan Birokrasi Dalam Pelayanan Publik di Era Covid-19.” Dialogue : Jurnal Ilmu Administrasi Publik 2, no. 1 (30 Juni 2020): 1–18. https://doi.org/10.14710/dialogue.v2i1.8182.
Tsang, Albert, Tracie Frost, dan Huijuan Cao. “Environmental, Social, and Governance (ESG) disclosure: A literature review.” The British Accounting Review 55, no. 1 (Januari 2023): 101149. https://doi.org/10.1016/j.bar.2022.101149.
Wiratama, Aldi, Ajie Haikal, dan Zainudin Hasan. “Pendekatan Sosiologi Hukum dalam Memahami Konflik Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 9, no. 14 (2022). https://doi.org/https://doi.org/10.5281/zenodo.8170320.
Zarkasih, Aditiya, Muhammad Khidhir Ali, dan Dien Noviany Rahmatika. “Systematic Literature Review : Tren Penelitian Penerapan Prinsip ESG dalam Praktik Akuntansii.” Business and Investment Review 2, no. 3 (4 Juli 2024): 57–71. https://doi.org/10.61292/birev.125.
2. Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah.
3. Media Online
Ahdiat, Adi. “Prinsip Perusahaan, Alasan Utama Penerapan ESG di Indonesia.” Databoks, 2024. https://databoks.katadata.co.id/ekonomi-makro/statistik/66a0bde062120/prinsip-perusahaan-alasan-utama-penerapan-esg-di-indonesia.
Avisena, M Ilham Ramadhan. “Pemerintah Tekankan Pentingnya Prinsip ESG dalam Investasi Hilirisasi.” Mediaindonesia.com, 2024. https://mediaindonesia.com/ekonomi/724121/pemerintah-tekankan-pentingnya-prinsip-esg-dalam-investasi-hilirisasi.
Ibnu, Farhan. “KEHATI Support Perusahaan Terapkan Prinsip ESG.” Rri.co.id, 2024. https://www.rri.co.id/bisnis/836689/kehati-support-perusahaan-terapkan-prinsip-esg.
Priyasmoro, Muhammad Radityo. “ESG Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Infrastruktur.” Liputan6.com, 2024. https://www.liputan6.com/news/read/5831640/esg-punya-peran-strategis-dalam-pembangunan-infrastruktur.
Prathama, Satrio. “ESG Aspek dalam Proyek Pembangunan Infrastruktur di Indonesia.” Kemenkeu.go.id, 2022.
Yudha, Satria K. “Indonesia Re Dorong Integrasi ESG dalam Infrastruktur Berkelanjutan.” Republika.co.id, 2024. https://esgnow.republika.co.id/berita/so9wdu416/indonesia-re-dorong-integrasi-esg-dalam-infrastruktur-berkelanjutan.
Diterbitkan
2025-02-01
##submission.howToCite##
KURDI, Kurdi; SYAFITRI, Cut Zulfahnur.
ESG dalam Regulasi Hukum KPBU: Upaya Peningkatan Efektivitas Pembangunan Infrastruktur di Indonesia.
DIVERSI : Jurnal Hukum, [S.l.], v. 10, n. 2, p. 358 - 389, feb. 2025.
ISSN 2614-5936.
Tersedia pada: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/5926>. Tanggal Akses: 26 mar. 2025
doi: https://doi.org/10.32503/diversi.v10i2.5926.
Bagian
Articles
##submission.license.cc.by-sa4.footer##
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) karena proses penyerahan tersebut dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan lebih awal dan lebih besar.