Keabsahan Surat Edaran Gubernur DIY PA.VIII/No.K.898/I/A 1975 Mengenai Pelepasan Hak Milik atas Tanah Bagi WNI Keturunan

  • Adityo Nugroho Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.32503/diversi.v5i2.548

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalis Kebasahan Surat Edaran Gubernur DIY PA.VIII/NO.K.898/I/A 1975 mengenai pelepasan hak milik atas tanah bagi WNI (Warga Negara Indonesia) keturunan dengan cara menggali landasan yuridis, landasan sosiologis dan landasan filosofis. Kemudian menganalisa kebasahan Surat Edaran Gubernur DIY PA.VIII/NO.K.898/I/A 1975 melalui perspektif Putusan Mahkamah Agung  Nomor 179 K/TUN/2017 dilihat dari Perspektif Perbandingan dengan Daerah Istimewa Aceh yang merupakan wilyah istimewa lain yang  berada di Indonesia, serta Dilihat dari perspektif Hak mengusai negara dan ditutup dengan Bentuk kebijakan yang seharusnya dikelurkan berdasarkan Peraturan Daerah  Daerah Istimewa Yogyakarta tentang cara pembentukan Peraturan Daerah Istimewa Nomor 1 Tahun 2013, dalam bentuk Peraturan Daerah Istimewa.

Diterbitkan
2019-11-01
##submission.howToCite##
NUGROHO, Adityo. Keabsahan Surat Edaran Gubernur DIY PA.VIII/No.K.898/I/A 1975 Mengenai Pelepasan Hak Milik atas Tanah Bagi WNI Keturunan. DIVERSI : Jurnal Hukum, [S.l.], v. 5, n. 2, p. 143 - 166, nov. 2019. ISSN 2614-5936. Tersedia pada: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/548>. Tanggal Akses: 29 jan. 2025 doi: https://doi.org/10.32503/diversi.v5i2.548.

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

##plugins.generic.recommendByAuthor.noMetric##