Pergeseran Peran Istri dalam Membangun Keluarga Ideal pada Masyarakat Mandailing Ditinjau dari Hukum Keluarga Islam

  • Fatahuddin Aziz Siregar Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.32503/diversi.v9i1.3687

Abstrak

Penelitian ini mengkaji pergeseran peran istri dalam membangun keluarga ideal di masyarakat Mandailing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pergeseran peran istri dalam membangun keluarga ideal ditinjau dari hukum keluarga Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dalam hukum Islam tidak ada dalil yang melarang seorang istri untuk membantu mencari nafkah bagi keluarga asal berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam. Sedangkan menurut Maqashid syari’ah, ditinjau dari aspek agama, bahwa keterlibatan istri mencari nafkah tidak ada larangan baik di ranah domestik maupun publik. Sementara itu, menurut aspek nalar, istri yang meninggalkan suami dan anaknya dapat menimbulkan tekanan psikologis karena jarang bertemu meskipun anak membutuhkan perhatian, kasih sayang dari ibu. Kemudian aspek menjaga keturunan, karena tempat tinggal yang berbeda, idealnya tidak terpenuhi tujuan pernikahan yaitu memiliki keturunan yang sah berdasarkan hukum. Oleh karena itu, timbul perselisihan dalam rumah tangga karena kebutuhan batin yang tidak terpenuhi sebagai suami istri. Dalam hal menjaga harta, istri yang bekerja di luar kota mengalami peningkatan ekonomi. Sedangkan dampak negatifnya, terdapat suami yang menghabiskan hasil kerja keras istrinya sehingga berujung putusnya tali pernikahan. Dapat disimpulkan bahwa pergeseran peran istri masyarakat Mandailing dalam membangun keluarga yang ideal merupakan tindakan yang mengabaikan konsep Maqashid syari’ah, yaitu aspek memelihara keturunan, akal dan harta. Karena dengan bekerja di luar kota akan sulit menciptakan rumah tangga yang ideal, karena tidak terpenuhi berbagai kebutuhan primer dalam keluarga.

Referensi

1. Buku
ASM, H U Saifuddin. Membangun Keluarga Sakinah. QultumMedia, 2000.
Gunawan, Imam. Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktik. Bumi Aksara, 2022.
Syarifuddin, Amir. “Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia: Antara Fiqh Munakahat Dan Undang-Undang Perkawinan,” 2011.
Noor, Juliansyah. “Meteode Penelitian.” Jakarta: Kencana, 2011.
Nasution, Khoiruddin. “Islam Tentang Relasi Suami Dan Istri (Hukum Perkawinan 1).” Yogyakarta: Academia+Tazzafa, 2004.
Novinda, Assyifa Ramadanti. “Peran Lembaga Kelas Jodoh Dalam Pembinaan Membentuk Rumah Tangga Sakinah,” 2022.

2. Artikel Jurnal Ilmiah
Amita, Alin Rizki. “Keterbukaan Anak Dengan Orangtua Tiri Dalam Membangun Keharmonisan Keluarga Di Yogyakarta.” Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 2021.
Anshor, Ahmad Muhtadi. “Fiqih Seksualitas: Mengasah Kearifan Hukum Islam Melalui Maqashid Syari’ah Dalam Problematika Vaginismus.” Al-Afkar, Journal For Islamic Studies, 2021.
Arifin, Zainal. “Tantangan Memben
tuk Keluarga Sakinah Pada Generasi Milenial.” Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman 6.2, 2020: 203.
ASM, H U Saifuddin. Membangun Keluarga Sakinah. QultumMedia, 2000.
Asman, Asman. “Keluarga Sakinah Dalam Kajian Hukum Islam.” Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam Dan Perundang-Undangan 7, no. 2 (2020).
Assyakurrohim, Dimas, Dewa Ikhram, Rusdy A Sirodj, and Muhammad Win Afgani. “Metode Studi Kasus Dalam Penelitian Kualitatif.” Jurnal Pendidikan Sains Dan Komputer 3, no. 01 (2023).
Aziz, Rahmat, and Retno Mangestuti. “Membangun Keluarga Harmonis Melalui Cinta Dan Spiritualitas Pada Pasangan Suami Istri Di Provinsi Jawa Timur.” Jurnal Ilmu Keluarga & Konsumen 14, no. 2 (2021).
———. “Membangun Keluarga Harmonis Melalui Cinta Dan Spiritualitas Pada Pasangan Suami Istri Di Provinsi Jawa Timur.” Jurnal Ilmu Keluarga & Konsumen 14, no. 2 (2021).
Basith, Abdul. “Rekonstruksi Hukum Kewajiban Suami Memberikan Nafkah Iddah Pada Pasal 149 Huruf b Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam Perspektif Maqashid Al-Syari’ah”.” IAIN Palangka Raya, 2019.
Fadilah, Sri. “Kesetaraan Gender: Fenomena Pergeseran Peran Ekonomi Wanita Dari Tulang Rusuk Menjadi Tulang Punggung.” Mitra Gender (Jurnal Gender Dan Anak) 1, no. 1 (2018).
Farah, Naila. “Pergeseran Peran Gender: Studi Kasus Multiperan Tkw Di Desa Purwajaya Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.” Equalita: Jurnal Studi Gender Dan Anak 2, no. 2 (2020).
Gunawan, Imam. Metode Penelitian Kualitatif: Teori Dan Praktik. Bumi Aksara, 2022.
Handayani, Meri, and V Indah Sri Pinasti. “Pergeseran Peran Ninik Mamak Pada Masyarakat Minangkabau Dalam Era Modernisasi (Studi Kasus Di Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Agam, Sumatera Barat).” E-Societas 7, no. 7 (2018).
Hanifah, Mardalena. “Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.” Soumatera Law Review 2, no. 2 (2019).
Harto, Bella Aristantia. “Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Pergeseran Peran Dan Fugsi Suami-Isteri Dalam Keluarga TKW Di Desa Pucanganom Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun.” IAIN Ponorogo, 2021.
Hermanto, Agus. “Eksistensi Konsep Maslahat Terhadap Paradigma Fikih Feminis Muslim Tentang Hak Dan Kewajiban Suami Isteri.” Nizham: Jurnal Studi Keislaman 7, no. 02 (2019).
Hermanto, Agus, and Habib Ismail. “Kritik Pemikiran Feminis Terhadap Hak Dan Kewajiban Suami Isteri Perspektif Hukum Keluarga Islam.” JIL: Journal of Islamic Law 1, no. 2 (2020).
Juanda, Juanda, and Sjanette Eveline. “Membangun Komunikasi Suami-Istri Sebagai Sarana Keharmonisan Keluarga.” Jurnal Teologi & Pelayanan Kerusso 3, no. 1 (2018).
Kholik, Abdul. “Konsep Keluarga Sakinah Dalam Perspektif Quraish Shihab.” Inklusif (Jurnal Pengkajian Penelitian Ekonomi Dan Hukum Islam) 2 No. 2 (2017).
Ladjamudin, Al-Bahra bin, Mukti Budiarto, and Tuti Nurhaeni. “Analisa Terhadap Pergeseran Peran Strategis Wanita Di Era Informasi Serta Solusinya Menurut Islam.” Cyberpreneurship Innovative and Creative Exact and Social Science 1, no. 1 (n.d.).
Mujahid, Dhestina Religia. “Pergeseran Peran Perempuan Dalam Aksi Terorisme Di Indonesia.” Jurnal Studi Gender Dan Anak 9, no. 02 (2022).
Musthapar, Nur Faezah, Raihanah Hj Azahari, and Bahiyah Ahmad. “SakῙnah, Mawaddah Dan Raḥmah Dalam Perhubungan Suami Isteri: Analisis Literatur: Sakīnah, Mawaddah and Raḥmah in Husband-Wife Relationship: A Literature Review.” Jurnal Syariah 28, no. 1 (2020).
Nadiya, Ihda Millah. “Analisis Maqashid As-Syari’ah Terhadap Fungsi Buku Saku Calon Pengantin Dalam Mewujudkan Keluarga Sakīnah, Mawaddah, Dan Rahmah (Studi Di Kantor Perwakilan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Lampung).” Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2022.
Nainggolan, Elizon, and Mega Putri Arwin. “Peran Wanita Karier Dalam Melaksanakan Keluarga Harmonis Di Nagari Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman.” Jendela PLS: Jurnal Cendekiawan Ilmiah Pendidikan Luar Sekolah 7, no. 1 (2022).
Najib, Ahmad Ainun. “Pergeseran Peran Partai Politik Dalam Mewujudkan Produk Hukum Yang Berdasarkan Pancasila.” Nurani Hukum 2, no. 2 (2020).
Nasution, Khoiruddin. “Islam Tentang Relasi Suami Dan Istri (Hukum Perkawinan 1).” Yogyakarta: ACADEMIA+TAZZAFA, 2004, 36.
Noor, Juliansyah. “Meteode Penelitian.” Jakarta: Kencana, 2011.
Novinda, Assyifa Ramadanti. “Peran Lembaga Kelas Jodoh Dalam Pembinaan Membentuk Rumah Tangga Sakinah,” 2022.
Pohan, Muslim. “Perkawinan Semarga Masyarakat Migran Batak Mandailing Di Yogyakarta.” Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam 10, no. 2 (2017).
Rajagukguk, Christin, and Shary Charlotte Pattipelohy. “Feminisme Kultural Dan Peran Perempuan Dalam Deradikalisasi Di Indonesia.” Journal of International Relations 4, no. 4 (2018).
Sahidu, Adriana Monica, Arya Hadi Dharmawan, Arif Satria, Soeryo Adiwibowo, and Ali Khomsan. “Pergeseran Peran Belian Dalam Pemeliharaan Kesehatan Perempuan Suku Sasak Di Saat Kehamilan.” Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik 26, no. 1 (2013).
Samsidar, Samsidar. “Peran Ganda Wanita Dalam Rumah Tangga.” AN-NISA: Jurnal Studi Gender Dan Anak 12, no. 2 (2020).
Sopamena, Junianita Fridianova. “Peran Gender Dalam Rumahtangga Masyarakat Pulau Kecil (Studi Kasus Kecamatan Teluk Ambon Baguala Kota Ambon).” Jurnal Agribisnis Terpadu 12, no. 1 (2019).
Sunarko, Andreas Sese. “Fungsi Keluarga Dalam Persepektif Alkitab Sebagai Basis Pendidikan Agama Kristen.” Jurnal Pendidikan Agama Kristen (JUPAK) 1, no. 2 (2021).

3. Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Diterbitkan
2023-08-10
##submission.howToCite##
SIREGAR, Fatahuddin Aziz. Pergeseran Peran Istri dalam Membangun Keluarga Ideal pada Masyarakat Mandailing Ditinjau dari Hukum Keluarga Islam. DIVERSI : Jurnal Hukum, [S.l.], v. 9, n. 1, p. 89 - 115, aug. 2023. ISSN 2614-5936. Tersedia pada: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/3687>. Tanggal Akses: 29 jan. 2025 doi: https://doi.org/10.32503/diversi.v9i1.3687.

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

##plugins.generic.recommendByAuthor.noMetric##