Unsur Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Pembuatan Akta Pendirian Yayasan oleh Notaris

Studi Putusan Pengadilan Tinggi Aceh Nomor: 95/Pdt/2019. Pt. Bna

  • Putri Niasari Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
  • Sanusi Sanusi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
  • Dahlan Dahlan Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.32503/diversi.v7i2.1843

Abstrak

Dalam pelaksanaan tugas jabatan notaris dalam pembuatan akta otentik tidak sesuai dengan ketentuan dalam UUJN dan Kode Etik Jabatan Notaris. Sehingga terjadi sengekta antara para pihak/pengahadap, notaris turut terkena dampak dari sengekta tersebut. Seperti dalam kasus dugaan perbuatan melawan hukum pemalsuan dalam pembuatan akta pendirian yayasan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Aceh Nomor: 95/Pdt/2019.Pt.Bna. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh notaris dalam pembuatan akta pendirian yayasan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Aceh Nomor: 95/Pdt/2019.Pt.Bna. Penelitian hukum normatif, pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perbuatan Notaris Annisa Rahmah Karim dalam membuat akta pendirian Yayasan Dayah Bustanul Ulum memenuhi unsur-unsur Perbuatan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata dan bertentangan dengan Pasal 15 angka (1) Undang-Undang Yayasan serta Pasal  2 angka (2)  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2008.

Referensi

1. Buku
Aliffia Dara Melyza Ayuwi. “Pertanggungjawaban Notaris/PPAT Dalam Hal Terjadinya Penggelapan Dokumen Oleh Pegawai Kantor Notaris (Putusan PN Langsa No. 157/Pid. B/2017/PN LGS),” 2019.
Maria S. W. Sumardjono. Pedoman Pembuatan Ulasan Penelitian,Sebuah Panduan Dasar. jakarta: PT Gramedia Pustaka, 2005.
Rochmat Soemitro. Yayasan Status Hukum Dan Sifat Usaha. Bandung: Aditya Bakti, 2010.

2. Artikel Jurnal Ilmiah
Andi Ahmad Suhar Mansyur. “Analisis Yuridis Normatif Terhadap Pemalsuan Akta Otentik Yang Dilakukan Oleh Notaris.” Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum 1, no. 2 (2013).
Aprilia Putri Suhardini, Imanudin dan Sukarmi. “Pertanggungjawaban Notaris Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Pembuatan Akta Autentik.” Jurnal Akta 5, no. 1 (2018): 261–66.
Boysal Parulian Sihombing. “Unsur Perbuatan Melawan Hukum Yang Dilakukan Oleh Notaris Dalam Pembuatan Akta.” Premise Law Journal 20 (2016): 164969.
Grace E.A. Sambodeside. “Kajian Hukum Yayasan Sebagai Badan Hukum Private Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan.” LEX PRIVATUM 6, no. 2 (2018).
Kunni Afifah. “Tanggung Jawab Dan Perlindungan Hukum Bagi Notaris Secara Perdata Terhadap Akta Yang Dibuatnya.” Lex Renaissance 2, no. 1 (2017): 10.
Shafira Khairunnisa, Roesnastiti Prayitno dan Widodo Suryandono. “Notaris Yang Melakukan Pemalsuan Keterangan Dalam Akta Dan Kesalahan Penulisan Judul Akta (Analisis Putusuan Majelis Pemeriksa Pusat Notaris Tanggal 09 November 2018 Nomor 07/B/MPPN/XI/2018).” Indonesian Notary 1, no. 003 (2019).
Vina Akfa Dyani. “Pertanggungjawaban Hukum Dan Perlindungan Hukum Bagi Notaris Dalam Membuat Party Acte.” Lex Renaissance 2, no. 1 (2017): 11.

3. Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
Permenkumham Nomor. 02 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Ketentuan Pembubaran atau Penyesuaian Yayasan Lama ke Yayasan Baru

4. Putusan Hakim
Putusan Nomor 95/PDT/2019/PT BNA
Putusan Pengadilan Nomor: 11/Pdt.G/2018/PN Lgs
Diterbitkan
2021-12-15
##submission.howToCite##
NIASARI, Putri; SANUSI, Sanusi; DAHLAN, Dahlan. Unsur Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Pembuatan Akta Pendirian Yayasan oleh Notaris. DIVERSI : Jurnal Hukum, [S.l.], v. 7, n. 2, p. 192 -216, dec. 2021. ISSN 2614-5936. Tersedia pada: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/1843>. Tanggal Akses: 23 dec. 2024 doi: https://doi.org/10.32503/diversi.v7i2.1843.

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

##plugins.generic.recommendByAuthor.noMetric##