Analisa Yuridis Putusan Perkara Nomor 04/Pdt.G/2007/Pn.Psb tentang Perbuatan Melawan Hukum yang Dilakukan oleh Polri

  • Nur Salasatul Mu’asromin Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA)
  • Saivol Virdaus Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA)
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.32503/diversi.v3i1.153

Abstrak

Pemberitaan tentang polisi yang melakukan penembakan sering menjadi perhatian publik, terlebih terhadap polisi yang salah tembak. Tidak sedikit polisi yang kemudian diperiksa, ditindak dan diajukan ke sidang pengadilan atau kode etik profesi karena dinilai salah tembak, atau melanggar HAM.  Setiap melakukan tindakan, aparat kepolisisan mempunyai kewenangan bertindak menurut penilaiannya sendiri, dengan maksud suatu tindakan yang dapat dilakukan oleh anggota polri yang dalam bentuk bertindak harus mempertimbangkan manfaat serta resiko dari tindakannya dan betul-betul untuk kepentingan umum. Kewenangan ini tertulis dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa, “Untuk kepentingan umum, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiriâ€. Hal inilah yang terkadang disalahgunakan oleh aparat Kepolisian, sehingga lalai dalam menjalankan tugasnya. Utamanya pada kasus Putusan  No. 04/PDT.G/2007/PN/PSB yang sedang di analisis dan di kaji oleh penulis saat ini. Adapun rumusan dalam penelitian ini, yaitu apa alasan atau dasar penggugat dalam mengajukan gugatan terhadap Polri dalam perkara No. 04/PDT.G/2007/PN. PSB serta bagaimana analisa mengenai pertimbangan dalam memutus perkara No. 04/PDT.G/2007/PN. PSB tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Polri. Adapun tujuan peneltian ini, yaitu untuk mengetahui alasan atau dasar penggugat dalam mengajukan gugatan terhadap Polri dalam perkara No. 04/PDT.G/2007/PN. PSB serta untuk mengetahui dasar pertimbangan dalam memutus perkara No. 04/PDT.G/2007/PN. PSB tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Polri. Dalam penelitian kali ini penulis menggunakan metode yuridis normatif yaitu mengkaji dan menganalisa Putusan Perkara Nomor 04/PDT.G/2007/PN.PSB dengan menggunakan jenis pendekatan Undang-Undang, pendekatan undang-undang dilakukan dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani dan pendekatan kasus, melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yangdihadapi yang tewlah menjadi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang menjadi kajian pokok didalam pendekatan kasus yaitu ratio decidendi atau resasoning yaitu pertimbangan pengadilan untuk sampai kepada suatu putusan.

Diterbitkan
2018-05-20
##submission.howToCite##
MU€™ASROMIN, Nur Salasatul; VIRDAUS, Saivol. Analisa Yuridis Putusan Perkara Nomor 04/Pdt.G/2007/Pn.Psb tentang Perbuatan Melawan Hukum yang Dilakukan oleh Polri. DIVERSI : Jurnal Hukum, [S.l.], v. 3, n. 1, p. 1-20, may 2018. ISSN 2614-5936. Tersedia pada: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/153>. Tanggal Akses: 28 dec. 2024 doi: https://doi.org/10.32503/diversi.v3i1.153.

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

##plugins.generic.recommendByAuthor.noMetric##