Peranan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa E Commerce
Abstrak
E commerce memberikan kemudahan dalam melakukan kegiatan perdagangan. Media internet yang tidak memiliki batasan geografis dalam melakukan transaksi tidak menutup kemungkinan menimbulkan beberapa kendala apabila terjadi suatu sengketa. Hukum dalam hal ini memiliki peranan penting untuk mengawal jalannya perdagangan melalui E Commerce. Hadirnya arbitrase online merupakan terobosan dalam pilihan penyelesaian sengketa E commerce. Arbitrase online bisa menjadi alternative dalam memilih penyelesaian sengketa e commerce karena e commerce yang sifatnya lintas batas. Penerapan arbitrase online di Indonesia masih memiliki banyak kendala baik dari segi regulasi maupun infrastrukstur jaringan internet yang memadai agar proses arbitrase secara online bisa berjalan lancar dan memberikan kepastian serta perlindungan hukum.