Kebijakan Hukum Sebagai Istrumen Pembangunan Berwawasan Lingkungan
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName##
https://doi.org/10.32503/diversi.v2i1.141
Abstrak
Kebijakan dan hukum lingkungan di Indonesia sudah diaplikasikan sebagai instrumen pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sejak
tahun 1973 hingga saat ini . namun dengan demikian, aplikasi kebijakan dan hukum lingkungan tersebut masih baru sampai pada fase dan formulasi materi
belum sampai ada pelaksanaan yang sesungguhnya yang telah mengedepankan terciptanya kualitas lingkungan hidup, sebab pertimbangan kualitas lingkungan hidup acapkali dikalahkan oleh pertimbangan ekonomi
Diterbitkan
2018-05-04
##submission.howToCite##
MAKHALI, Imam.
Kebijakan Hukum Sebagai Istrumen Pembangunan Berwawasan Lingkungan.
DIVERSI : Jurnal Hukum, [S.l.], v. 2, n. 1, p. 288-306, may 2018.
ISSN 2614-5936.
Tersedia pada: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/141>. Tanggal Akses: 29 jan. 2025
doi: https://doi.org/10.32503/diversi.v2i1.141.
Bagian
Articles
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) karena proses penyerahan tersebut dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan lebih awal dan lebih besar.