Refleksi Filosufi Terkendalanya Penegakan Hukum Berdasarkan Pancasila

  • Imam Makhali Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA)
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.32503/diversi.v1i2.135

Abstrak

Kendala penegakan hukum di Indonesia disebabkan karena faktor aparat dan masyarakat. Hukum yang berorientasi dengan kekeluargaan integralistik yakni
yang terkandung dalam sila sila Pancasila perlu untuk dijadikan acuan dalam penegakan hukum, juga sistem politik Pemerintahan yang demokratis, maka
akan mudah untuk mewujutkan penegakan hukum secara menyeluruh apa bila pendekatanya melalui nilai nilai yang terkandung dalam sila sila Pancasila yang merupakan cita hukum yang tertinggi dan sebagai sumber moral dan rakyat akan tunduk dan taat secara otomatis.

Diterbitkan
2018-05-02
##submission.howToCite##
MAKHALI, Imam. Refleksi Filosufi Terkendalanya Penegakan Hukum Berdasarkan Pancasila. DIVERSI : Jurnal Hukum, [S.l.], v. 1, n. 2, p. 180-198, may 2018. ISSN 2614-5936. Tersedia pada: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/135>. Tanggal Akses: 28 dec. 2024 doi: https://doi.org/10.32503/diversi.v1i2.135.

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

##plugins.generic.recommendByAuthor.noMetric##