Pengaruh good corporate governance terhadap kinerja keuangan bank syariah di Indonesia
Abstract
Dewan Pengawas Syariah (DPS) merupakan istilah umum yang digunakan di Indonesia untuk menyebut institusi pengawasan internal syariah di bank syariah sedangkan Komite Manajemen Risiko/Risk Management Committee (RMC) merupakan mekanisme pengawas risiko yang penting bagi Perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Good Corporate Governance yang diukur dengan Dewan Pengawas Syariah dan Komite Manajemen Risiko terhadap kinerja keuangan bank syariah yang diukur dengan Return On Asset (ROA). Metode penelitian ini adalah kuantitatif dengan populasi yang digunakan dalam penelitian adalah perusahaan perbankan syariah dari tahun 2018 sampai tahun 2022, total sebanyak 35 sampel dan teknik pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel independen Dewan Pengawas Syariah tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, sedangkan Komite Manajemen Risiko berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan yang diukur dengan Return On Asset.
References
Astuti, R. Y. (2015). Analisa Kinerja Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah. Al Tijarah, 1(2), 194. https://doi.org/10.21111/tijarah.v1i2.955
Brown, H. D. (2004). Corporate Governance and Firm Performance. Boston Accounting Research Colloquium 15th.
Dendawijaya, L. (2009). Manajemen perbankan (2 ed.). Ghalia Indonesia.
Eksandy, A. (2018). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perbankan Syariah. Jurnal Akuntansi 5.
Fahmi, I. (2012). Analisis laporan keuangan. ALFABETA.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Harahap, S. S. (2002). Auditing Dalam Perspektif Islam. Pustaka Quantum.
Hery. (2015). Analisis Laporan Keuangan. CAPS.
Ikram, N. (2018). Pengaruh Penerapan Prinsip Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah (Studi Kasus Pada Pt. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Cabang Makassar). Universitas Muhammadiyah Makassar, 4–5.
Jiani Zhang, N. S., Lisa Mcmanus. (2009). Corporate Governance, Karakteristik Perusahaan dan Pembentukan Manajemen Risiko di Perusahaan Australia. Managerial Auditing Journal, 24, 316–319.
Jumingan. (2014). Analisis laporan keuangan. Bumi Aksara.
Khoirudin, A. (2013). Corporate Governance Dan Pengungkapan Islamic Social Reporting Pada Perbankan Syariah di Indonesia. Accounting Analysis Journal, 2, 227–232.
Kurniawati, M. (2019). Analisis Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah. Universitas Negeri Raden Intan Lampung.
Maksum, A. (2005). Tinjauan Atas Good Corporate Governance di Indonesia. Gelanggang Mahasiswa, Kampus USU.
Noor, J. (2011). Metodologi Penelitian: Skripsi, Tesis, Desertasi, Dan Karya Ilmiah. Kencana.
Putri, E. E. (2013). Pengaruh Komisaris Independen, Komite Manajemen Risiko, Reputasi Auditor dan Konsentrasi Kepemilikan terhadap pengungkapan Enterprise Risk Management. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Rahayu, S. K., & Devano, S. (2006). Perpajakan: Konsep,Teori, Dan Isu. Kencana Prenada Media.
Restuningdiah, N. (2011). Pengaruh Komisaris Independen, Komite Audit, Internal Audit, dan Risk Management Committee Terhadap Manajemen Laba,â€. Vol. 15, No.3, 351–362.
Rustam, B. R. (2013). Manajemen risiko perbankan syariah di indonesia (cet-1). Salemba Empat.
Sayidah, N. (2007). Pengaruh Kualitas Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan Publik (Studi Kasus Peringkat 10 Besar CGPI Tahun 2003, 2004, 2005). JAAI.
Sudarmayanti. (2007). Good Governance (Kepemerintahan Yang Baik) Dan Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Yang Baik). CV. Mandar Maju.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Alfabeta.
Sukardi. (2003). Metodologi Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. CV. Alfabeta.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.