UPAYA HUKUM TERHADAP KONSUMEN PERUMAHAN ATAS WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH DEVELOPER (PT. ANUGERAH AGUNG PRATAMA)
Abstract
Studi ini membahas tentang upaya hukum terhadap konsumen perumahan atas wanprestasi yang dilakukan oleh developer. Dalam penelitian ini akan dibahas upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen untuk mendapatkan haknya memperoleh rumah sesuai dengan kontrak. Dan tanggung jawab seperti apa yang dapat diberikan oleh developer. Rumusan masalah dalam penelitian ini, bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen permahan terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh developer PT. Anugerah Agung Pratama serta apa faktor penghambat dalam memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian jual beli perumahan. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen perumahan terhadap wanprestasi yang dilakukan developer PT. Anugerah Agung Pratama, serta untuk mengetahui faktor apa yang menjadi penghambat dalam memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian jual beli perumahan. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif. Adapun hasil penelitian ini bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen yang mengalami kerugian terhadap wanprestasi yang dilakukan developer adalah perlindungan hukum preventif dan perlindungan represif. Jika konsumen tidak mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak pelaku usaha terhadap kerugian yang diderita, kemudian konsumen dapat melapor ke Komite Solusi Konsumen Kota Kediri. Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan dengan caralitigasi dan non litigasi.
References
Hadyanto, S. 2011.Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakarta: PT.Sofmedia.
Hamzah, A. 1990. Dasar-dasar Hukum Perumahan. Jakarta: Rineka Cipta.
Harianto, D. 2010. Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Iklan Yang Menyesatkan. Bogor: Ghalia Indonesia.
Hernoko, A.Y. 2008. Hukum Perjanjian asas Proposionalitas dalam Kontrak Komersial. Yogyakarta: Laks Bang Mediatama.
Hutagalung, A.S. 2002. Serba Aneka Tanah Dalam Kegiatan Ekonomi, cet 1. Depok: Badan Penerbit fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Kartika, E. 2005.Hukum Dalam Ekonomi. Jakarta: Gramedia Widiarsana Indonesia.
Kristiyanti, C.T.S. 2011. Hukum Perlindungan Konsumen, cet III. Jakarta: Sinar Grafika.
Marinda, T.U. 2017. “Perjanjian Jual Beli Rumah dan Perlindungan Hukum bagi Pembeli Pada PT. Terang Jaya Abadi Palembangâ€, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.
Miru,A. 2000. Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum bagi konsumen di Indonesia. Tesis tidak diterbitkan, Surabaya: Progam Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya.
Muljadi, K. & Widjaja, G. 2003. Perikatan yang Lahir dari Perjanjian. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Nasution, AZ. 2002. Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, Cet. 2. Jakarta: Diadit Media.
Pedoman Teknik Penulisan Skripsi Mahasiswa. 2009. Yogyakarta: Fakultas Syari’ah Press.
Rohini, P. 2008. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Perumahan (Studi Kasus: Pengaduan Para Pembeli Perumahan BII Residence Ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi DKI Jakartaâ€, Skripsi tidak diterbitkan. Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia Depok.Shidarta. 2000. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: Grasindo.
Shofie, Y. 2002. Pelaku Usaha, Konsumen, Dan Tindak Pidana Korporasi. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Siahaan, N.H.T. 2005. Hukum Perlindungan Konsumen Di Indonesia, Cet. 1. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Sudaryatmo. 1999. Hukum dan Advokasi Konsumen, Undang-Undang No.1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Pemukiman. Bandung : Citra Aditya.
Suherman.A.M. 2002. Aspek Hukum dalam Ekonomi Global. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Suryani, T. 2012. Perilaku Konsumen. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Syaifuddin, M. 2012. Hukum Kontrak, Bandung: Mandar Maju.