Pengelolan Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus di Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk)

Main Article Content

Yoga Angger Wibowo

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang proses pengelolaan keuangan desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom dan faktor yang mempengaruhi pengelolaan keuangan desa kantor desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom. Penelitian ini berlokasi di Kantor DesaSumberkepuh Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Penelitian ini merupakan penelitian empiris. Sumber data penelitian berasal dari data primer (wawancara), teknik pengumpulan data menggunakan wawancara (perangkat desa) dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom telah berusaha mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pada Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Namun juga menyesuaikan dengan kebutuhan desa, dan memprioritaskan hal-hal yang lebih penting untuk dikelola dalam anggaran desa. Dalam proses pengelolaan keuangan desa, pemerintah desa juga menemui beberapa kendala. Kendala yang dihadapi yaitu dana yang terlambat, anggaran yang tak sesuai, pertanggungjawaban, keterlambatan dalam non teknis, ketidakterbukaan dengan masyarakat.

Article Details

How to Cite
WIBOWO, Yoga Angger. Pengelolan Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. UNISKA LAW REVIEW, [S.l.], v. 1, n. 1, p. 38 - 53, dec. 2020. ISSN 2774-5252. Available at: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/SJ/article/view/189>. Date accessed: 22 jan. 2025. doi: https://doi.org/10.32503/ulr.v1i1.189.
Section
Articles