Penyelesaian serta Pengurusan Hak dan Kewajiban dalam Pembagian Waris Jika Pewaris Dianggap Hilang
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang akibat hukum penyelesaian dan pengurusan hak dan kewajiban pembagian waris jika pewaris  dianggap hilang, dan faktor apa yang menyebabkan status seseorang dinyatakan hilang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Penyelesaian dan pengurusan hak dan kewajiban dalam pembagian waris jika pewaris dianggap telah hilang adalah orang tersebut berdasarkan penetapan Hakim dinyatakan meninggal dunia menurut hukum, lalu harta peninggalan pewaris tersebut kini jatuh kepada para Ahli waris serta ahli waris kini bisa menyelesaikan perbuatan hukum lainnya yaitu balik nama sertifikat atas nama ahli waris orang yang hilang tersebut. Kemudian faktor yang menyebabkan seseorang dinyatakan hilang yaitu : a. yang bersangkutan hilang dalam situasi yang patut dianggap bahwa ia telah binasa, seperti karena ada serangan mendadak atau dalam keadaan perang. b. yang bersangkutan pergi untuk suatu keperluan, tetapi tidak pernah kembali. c. yang bersangkutan hilang dalam suatu kegiatan wisata atau urusan bisnis.
Article Details
How to Cite
WAHYUNI, Sri.
Penyelesaian serta Pengurusan Hak dan Kewajiban dalam Pembagian Waris Jika Pewaris Dianggap Hilang.
UNISKA LAW REVIEW, [S.l.], v. 1, n. 1, p. 21 - 37, dec. 2020.
ISSN 2774-5252.
Available at: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/SJ/article/view/176>. Date accessed: 22 jan. 2025.
doi: https://doi.org/10.32503/ulr.v1i1.176.
Section
Articles