Pendampingan Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) Café Lintas Masa di Desa Gambiran Kabupaten Banyuwangi
Abstract
UMK merupakan jenis usaha yang paling banyak di Indonesia. UMK memiliki peran penting dalam perputaran roda ekonomi, menciptakan lapangan kerja, bahkan berperan sebagai tulang punggung perekonomian negara. Namun sayangnya, sebagian UMK belum memiliki perizinan berusaha. Hasil survei sampel UMK di Banyuwangi pada Tahun 2024, dari 14 UMK yang didatangi hanya ada 4 UMK yang telah memiliki NIB. Padahal legalitas dan perizinan berusaha harus dimiliki oleh semua pelaku usaha, mulai dari mikro hingga besar. Perizinan berusaha minimal adalah NIB. Peraturan yang mengatur tentang NIB digambarkan dalam PP Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 25 Ayat (1). Café Lintas Masa merupakan usaha mikro di bidang kuliner yang diprakarsai oleh 9 pemuda pemudi dari berbagai kota, berlokasi di Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, dan belum memiliki izin usaha. Oleh karena itu kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu mereka dalam memberikan edukasi mengenai ekonomi kreatif, legalitas usaha, pembuatan NIB sampai NIB-nya terbit. Indikator capaian dari kegiatan ini adalah, para peserta khususnya pendiri Café Lintas Masa mampu membuat NIB secara online melalui OSS. Tolok ukur keberhasilan tersebut dapat dilihat dari Café Lintas Masa memiliki perizinan berusaha yang berhasil terbit pada Tanggal 1 Mei 2024, dengan Nomor Induk Berusaha 0105240038729 dan nama perwakilan pemilik usahanya adalah Giananda Saktika Kusuma Raga.
References
Afrianda, R. T., Zulherawan, Z., Ma’dan, M. B., & Alex, M. (2023). Strategi Pengembangan Potensi Kepemudaan Dalam Membantu Pemerintah Mengembangkan Industri Kreatif Di Kedah. BERDAYA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(02 (Oktober)), 1–8. https://doi.org/10.25299/berdaya.2023.14761
Amin, M., Fahmita, Rahmatang, P., Syah, R. S., & Putra, S. P. J. (2024). Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Pentingnya Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Sebagai Legalitas Usaha Secara Halal pada UMKM di Kelurahan Benteng. LANDMARK : (Jurnal Pengabdian Masyarakat), 2(1), 1–4. https://doi.org/10.32520/landmark.v2i1.3417
Angkareda, M. (2025). Perizinan Usaha Berbasis Resiko dan Dampaknya bagi Masa Depan Investasi di Indonesia. Perspektif Administrasi Publik Dan Hukum, 2(1), 58–76. https://doi.org/10.62383/perspektif.v2i1.88
Arrizal, N. Z., & Sofyantoro, S. (2020). Pemberdayaan Ekonomi Kreatif dan UMKM di Masa Pandemi Melalui Digitalisasi. Birokrasi Pancasila: Jurnal Pemerintahan, Pembangunan dan Inovasi Daerah, 2(1), 39-48.
Damayanti, A. E., Wirjatmadi, B., & Sumarmi, S. (2023). Benefits of Coffee Consumption in Improving the Ability to Remember (Memory): A Narrative Review. Media Gizi Kesmas, 12(1), 463–468. https://doi.org/10.20473/mgk.v12i1.2023.463-468
Faruq, D. A., Sari, N. K., & Sandy, R. (2024). Analisis Peranan UMKM dalam Meningkatkan Ekspor: Tinjauan Kajian. Jurnal Ilmu Komunikasi, Administrasi Publik Dan Kebijakan Negara, 1(3), 11–22. https://doi.org/10.62383/komunikasi.v1i3.28
Harianto, R., Muzaifa, M., & Rahmany, M. (2022). Studi Literatur: Perbandingan Teknik Penyeduhan pada Minuman Kopi. Prosiding Seminar Nasional Penelitian dan Pengabdian, Jurusan Teknologi Hasil Pertanian, Universitas Syiah Kuala - Banda Aceh, 2. https://semnasthp.usk.ac.id/prosiding/87-90_1_1_2022_5151-11693.pdf
Hartono, S., Ardiana, T. E., Listyono, R., Purwaningrum, T., & Cahyono, Y. (2020). Pendampingan Pengesahan Pendirian, Nomor Induk Berusaha, dan Penyusunan Laporan Keuangan Amal Usaha Muhammadiyah di Wilayah Kabupaten Ngawi. BUDIMAS : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 2(2), 94-99. https://doi.org/10.29040/budimas.v2i2.1268
Hasanah, S. A. (2024). Manfaat Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Jurnal Fakultas Teknik, 5(3), 146–149. https://doi.org/10.70476/jft.v5i03.6
Hutagalu, C. S. I. B., & Parhusip, N. A. (2024). Esensial Legalitas Usaha Terhadap Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Semarang. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(12), 98-106. https://doi.org/10.5281/zenodo.12511440
Irawaty, Anitasari, R. F., & Setiawan, A. (2022). Peningkatan Pemahaman Pelaku UMK Mengenai Urgensi dan Tata Cara Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement), 5(1), 35-49. https://doi.org/10.15294/jphi.v5i1.53495
Kakauhe, G., Wongkar, D., & Angmalisang, E. C. (2021). Pengaruh Kopi Terhadap Kekuatan Otot. eBiomedik, 9(1), 38-45. https://doi.org/10.35790/ebm.v9i1.32298
Kamarullah, I., Rinawati, I., Mareta, M., Ningrum, T. F., Dini, S. A. R., & Saridawati. (2024). Perizinan dan Legalitas UMKM. Jurnal Multidisiplin Inovatif, 8(6), 476-479. https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jmi/article/view/2852
Lestariningtyas, T., & Roqib, M. (2021). Perlindungan Data Pribadi Pengguna Sistem Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik OSS 1.1 dan OSS RBA (Risk Basic Approach). Jurnal Jendela Hukum, 8(2), 25–34. https://doi.org/10.24929/fh.v8i2.1576
Listiawati, R. R., Ekowati, L., Sukimin, D. A. R., Novitasari, & Marbun, J. (2023). Upaya Kepemilikan Legalitas NIB pada UMKM Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat, 4, SNPPM2023EK-SNPPM2023EK.
Muizz, N., & Zaabit, M. (2023). Analisis Kontribusi UMKM Terhadap Tenaga Kerja dan Ekspor. Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 1(1), 15-26. https://doi.org/10.55606/birokrasi.v1i1.302
Patricia, R., & Aslamiyah, S. (2024). Pendampingan Pengajuan Sertifikasi Halal Dan NIB (Nomor Induk Berusaha) Pada UMKM Di Wilayah Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 9–16.
Soimah, N., & Imelda, D. Q. (2023). Urgensi Legalitas Usaha Bagi UMKM. Jurnal Benuanta, 2(1), 21-25. https://doi.org/10.61323/jb.v2i1.47

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











