Penyuluhan Peran LPMK Dalam Membangun Sumber Daya Manusia Kelurahan Sukorame Kota Kediri
Abstract
Pemerintah Kota Kediri khususnya Kelurahan Sukorame harus memiliki komitmen lebih dalam penguatan kapasitas dan kemandirian desa, melalui pemberdayaan lembaga kemasyarakatan sebagai mitra Kelurahan Sukorame dalam tugas dan fungsi pemberdayaan masyarakat, membangun basis sosial ekonomi di tingkat lokal dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Berkembangnya partisipasi dan kegotongroyongan dalam pembangunan sangat ditentukan oleh fungsi dan peran kemitraan lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan. Melemahnya peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan saat ini, berakibat tersumbatnya saluran aspirasi masyarakat, terjadinya konflik sosial, budaya maupun memudarnya adat-istiadat, kedepan diperlukan program/kegiatan yang mampu mendorong/menstimulasi untuk menguatkan kembali kemandirian masyarakat dan kelurahan. Bentuk kegiatan penataan dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan diharapkan dapat memulihkan situasi sinergis hubungan pemerintah kelurahan dengan masyarakat dalam pelayanan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat. Bentuk pengabdian kepada masyarakat yaitu penyampaian materi tentang penerapan manajemen sumber daya manusia dalam mengelola LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) di kelurahan Sukorame.
References
Penyusun kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
Rafsanzani, H. Bambang, S. & Suwondo. (2013). Kemitraan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Dengan Kepala Desa Dalam Perencanaan Pembangunan Desa (Studi Kasus di Desa Sumber Ngepoh Kecamatan Lawang Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Publik, 1(4), 67-72.