PKM Pendampingan dan Pembinaan Kegiatan Yayasan Al Fath Kota Bogor setelah Perubahan Status Badan Hukum
Abstract
Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan informasi serta pemahaman kepada pengurus Yayasan Al Fath mengenai perbedaan kegiatan dan akibat hukum setelah yayasan berstatus badan hukum. Target rencana proyek ini salah satu dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat. Metode yang digunakan oleh Tim Dosen Universitas Indraprasta PGRI dalam kegiatan ini diawali dengan pemberian ceramah mengenai yayasan menurut Undang-undang, badan hukum dan akibat dari yayasan yang berstatus badan hukum. Adapun produk yang akan dihasilkan berupa artikel Pengabdian Kepada Masyarakat yang akan berguna bagi rekan-rekan dosen lainnya yang mungkin saja menemukan permasalahan yang sama terkait yayasan di daerah tempat tinggalnya. Melalui pemberdayaan ini diharapkan dapat merubah pola pikir pengurus Yayasan Al Fath bahwa yayasan berbadan hukum itu memiliki perbedaan kegiatan dan akibat hukum.
References
Septia, P., Rohaini, R., & Dianne, E. R. (2017). Implementasi Fungsi Sosial Yayasan Berdasarkan Hukum Yayasan. Pactum Law Journal, 1(01), 73–82.
Simatupang, T. H. (2013). Legalitas Subjek Hukum Yayasan Sebagai Badan Hukum (Kedudukan Yayasan Yang Terbentuk Sebelum Lahirnya UU 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan) The Legality of The Institution Legal Subject as Corporation (The Standing of . Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 7(1), 1–12.
Supriono, F. (2015). Implementasi Undang-Undang Yayasan dalam Mencapai Maksud dan Tujuan Yayasan. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 3.
Zaini, Z. D., & Septia, P. (2022). Pertanggungjawaban Pengurus Dalam Pengelolaan Badan Hukum Yayasan di Indonesia. Justice Voice, 1(1), 35–44.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.