Sosialisasi Keuangan Syariah dan UMKM Halal Berbasis Masjid di Desa Ereng Ereng Kabupaten Bantaeng
Abstract
Tingkat pengetahuan dan literasi akan keuangan syariah masih minim, belum mancapai 20 persen. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk meningkatkan literasi masyarakat di seluruh lapisan termasuk di pedesaan. Maka dari itu kegiatan pengabdian masyarakat dapat dilakukan untuk mendukung pengenalan keuangan syariah di daerah pedesaan. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat yang telah dilaksanakan program studi perbankan syariah untuk meningkatkan literasi keuangan syariah dan adanya UMKM halal berbasis masjid. Literasi keuangan syariah dan UMKM halal pada masyarakat di desa Ereng-ereng Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan. Pelaksanaan kegiatan ini menghadirkan narasumber dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan baik, terjadi diskusi antara nara sumber dengan peserta yang merupakan pengurus masjid dan tokoh masyarakat setempat. Hasil dari kegiatan ini masyarakat mengenal keuangan syariah dan sistem lembaga keuangan syariah serta terkait bisnis UMKM yang dapat dikembangkan berbasis masjid. Hasil dari diskusi beberapa kegiatan bisnis halal telah dilakukan oleh pengelola masjid.
References
Alwi, M. M. (2020). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Masjid di Tengah Pandemi Covid-19. Jurnal Al-Hikmah, 18(1), 89–104.
Anwar, S. (2021). Pengembangan Media Literasi Keuangan Syariah bagi I-Generation (Internet Generation) sebagai Upaya Membangun Sharia Economic Society. Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah, 4(1), 681–695.
Astuti, D., Bakhri, S., Zulfa, M., & Wahyuni, S. (2020). Sosialisasi Standarisasi dan Sertifikasi Produk Halal di Kota Pekanbaru UMKM Area Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau. Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
El Ikhwan, M. T. (2019). Determinan Literasi Keuangan Syariah. Al-Masharif: Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Keislaman, 7(1), 82–96.
Gunawan, S., Juwari, J., Aparamarta, H. W., Darmawan, R., & Rakhmawati, N. A. (2021). Pendampingan Berkelanjutan Sistem Jaminan Halal Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sewagati, 5(1), 8–14.
Kominfo. (2020). Tingkatkan Fungsi Masjid untuk Perkuat Ekonomi Umat. Kementerian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia.
Massiseng, A. N. A., & Ummung, A. (2018). Analisis Sektor Unggulan Berdasarkan Potensi Wilayah Di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan. OCTOPUS: JURNAL ILMU PERIKANAN, 7(1), 709–717.
Muthalib, A. A. (2018). Prospek pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis masjid di Kota Watampone. Jurnal Iqtisaduna, 4(1), 82–96.
Nanda, T. S. F., Ayumiati, A., & Wahyu, R. (2019). TINGKAT LITERASI KEUANGAN SYARIAH: STUDI PADA MASYARAKAT KOTA BANDA ACEH. Jihbiz: Global Journal of Islamic Banking and Finance., 1(2), 141–152.
Nasution, L. Z. (2020). Penguatan Industri Halal bagi Daya Saing Wilayah: Tantangan dan Agenda Kebijakan. Journal of Regional Economics Indonesia, 1(2), 33–57.
Rahayu, R. D., & Ningtyas, R. D. (2021). Halal e-commerce in the muslim fashion sector as an effort to encourage the development of halal industry in Indonesia. Journal of Halal Product and Research (JPHR), 4(2), 71–77.
Saggaf, M. (2020). Pergeseran Struktur Ekonomi Berbasis Sektor Unggulan di Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Manajemen Dan Usahawan Indonesia, 41(2), 186–202.
Supriyadi, A. (2017). Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid (Studi Kritis Pasal 53, 54, Dan 55 Pp. Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanakaan Uu Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat). An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, 3(2), 210–229. https://doi.org/10.21274/an.2017.3.2.210-229
Surur, F. (2017). Optimalisasi Pemanfaatan Lahan untuk Pengembangan Komoditi Kakao (Theobroma Cacao L.) di Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng. Teknosains: Media Informasi Sains Dan Teknologi, 11(1).
Yusuf, S. (2020). Literasi Keuangan Syariah Pada Pendidikan Dasar: Tinjauan Teoritis Dan Empiris. Eco-Iqtishodi: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 1(2), 116–122.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.