Peningkatan Pemahaman Konstitusi Bagi Guru-Guru Di SMP Negeri 77 Jakarta

  • Iskandar Muda Universitas YARSI Jakarta
  • Frengki Hardian Universitas YARSI Jakarta
  • Sulhan Sulhan

Abstract

Segala kegiatan di SMP Negeri 77 Jakarta yang berlokasi di Jl. Cempaka Putih Tengah XVII, RT. 2/RW. 8, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat-Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah kegiatan yang merupakan bagian dalam konteks bernegara, dimana dalam konteks bernegara rujukan utamanya adalah konstitusi. Oleh karena itu penulis tergerak bertanggung jawab secara keilmuwan untuk meningkatkan pemahaman terhadap UUD Tahun 1945 sebagai konstitusi Indonesia bagi Guru-guru di SMP tersebut. Metode yang digunakan adalah metode participatory action, yaitu dengan cara orasi, dialog dan pendidikan. Hasil dari pre-test dan post-test secara menyeluruh tanpa mengklasifikasikan pertanyaannya ternyata terjadi peningkatan yang signifikan.

References

Alder, John. 2002. General Principles of Constitutional and Administrative Law. Fourth Edition. Palgrave Macmillan. New York.

Ali, Achmad. 2009. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) & Teori Peradilan (Judicialprudence): Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence) Volume 1 Pemahaman Awal. Ed. 1 Cet. I. Kencana Prenada Media Group. Jakarta.

Asshiddiqie, Jimly. 2010. Konstitusi & Konstitusionalisme Indonesia. Ed. Kedua. Cet. Pertama. Sinar Grafika. Jakarta.

Asshiddiqie, Jimly. 2009. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Ed. 1. PT Rajawali Pers. Jakarta.

Dailey, Anne C. 2011. Children’s Constitutional Rights. Minnesota Law Review, (95:2099): 2099-2179.

Damayanti, dkk. 2017. Metode Pre-Test dan Post-Test Sebagai Salah Satu Alat Ukur Keberhasilan Kegiatan Penyuluhan Kesehatan Tentang Tuberkulosis di Kelurahan Utan Panjang, Jakarta Pusat. Prosiding Seminar Nasional Penelitian dan PKM Kesehatan. Vol. 3 No. 1: 144-150.

Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi keempat. PT. Gramedia PustakaUtama. Jakarta.

M. Shabir U. 2015. Kedudukan Guru Sebagai Pendidik. Auladuna: Vol. 2 No. 2: 221-232.

Zoelva, Hamdan. 2016. Mengawal Konstitusionalisme. Cetakan Pertama. Konstitusi Press. Jakarta.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Published
2020-12-01
How to Cite
MUDA, Iskandar; HARDIAN, Frengki; SULHAN, Sulhan. Peningkatan Pemahaman Konstitusi Bagi Guru-Guru Di SMP Negeri 77 Jakarta. Cendekia : Jurnal Pengabdian Masyarakat, [S.l.], v. 2, n. 2, p. 118-124, dec. 2020. ISSN 2685-130X. Available at: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/CENDEKIA/article/view/1185>. Date accessed: 06 jan. 2025. doi: https://doi.org/10.32503/cendekia.v2i2.1185.
Section
Articles