PERENCANAAN DANA DESA PADA DESA TUNGLUR, KECAMATAN BADAS, KABUPATEN KEDIRI
Abstract
Tulisan ini menggali mengenai perencanaan dana desa pada Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Tujuanya adalah untuk mengetahui proses perencanaan, bagaimana perencanaan dana desa di Desa Tunglur dilakukan, serta mengetahui prioritas penggunaan dana desa di Desa Tunglur. Data diperoleh dengan melakukan wawancara terhadap pemerintah Desa Tunglur, serta menggunakan dokumen terkait perencanaan dana desa. Temuan penelitian ini diantaranya yakni proses Perencanaan Dana Desa pada Desa Tunglur dimulai dari pembentukan tim penyusun, pengkajian keadaan desa sesuai dengan RPJM, Musrembangdes dan penyusunan RKP Desa Tunglur, dilanjutkan dengan penyusunan RAPBDes hingga penetapan Perdes APBDes. Perencanaan dana desa pada tersebut, telah sesuai dengan Permendagri No. 114 Tahun 2014 dan Pasal 79 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kegiatan yang menjadi prioritas penggunaan Dana Desa diantaranya, pada bidang Pembangunan desa adalah program rumah layak huni, dan pembangunan atau renovasi sarana olahraga Desa. Bidang pemberdayaan masyarakat terdapat program penguatan permodalan BUMDes, dan program Pelatihan Masyarakat. Bidang Penanggulangan Bencana, terdapat program atau kegiatan Keadaan Darurat dan Mendesak Desa. Penulis menyarankan pada peneliti selanjutnya agar dapat mengkaji lebih banyak lagi tentang hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan pengelolaan keuangan desa, baik itu dari aspek peraturan peraturan pemerintahannya, maupun narasumbernya.
Kata Kunci : Perencanaan, Proses, Prioritas Penggunaan, Dana Desa, RPJM Des, RKP Des.