PENERAPAN SISTEM KEUANGAN DESA PADA DESA GEDANGSEWU KECAMATAN PARE
Abstract
Banyaknya laporan pengelolaan keuangan desa yang harus dihasilkan dalam 1 periode akuntansi tanpa menggunakan teknologi informasi, terkadang menyebabkan ketidaktepatan waktu dalam pelaporannya serta laporan yang dihasilkan tidak sesuai dengan format atau ketentuan karena terbatasnya waktu yang dimiliki, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengembangkan suatu aplikasi untuk pengelolaan keuangan desa yaitu Sistem Keuangan Desa atau biasa disebut Siskeudes. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai Sistem Keuangan Desa, penerapan Siskeudes, serta perkembangan Siskeudes Desa Gedangsewu Pare. Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2024 sampai dengan 30 April 2024 bertempat di Kantor Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dengan adanya SISKEUDES di Desa Gedangsewu yaitu demi mewujudkan akuntabilitas desa dan dapat membantu kegiatan Dana Desa dalam proses pengelolaan keuangan dan dapat menghasilkan laporan keuangan, sehingga menjadi efektif dan efisien untuk kinerja Desa walaupun terdapat kekurangan mengenal sistem yang terkadang mengalami kendala. Metodologi yang digunakan melibatkan pendekatan langsung yaitu melalui wawancara sekretaris desa untuk menggali informasi mengenai sistem keuangan desa di Desa Gedangsewu. Temuan penelitian ini menekankan pentingnya penerapan system keuangan desa untuk membantu pemerintahan desa dalam pelaporan keuangan desa. Penelitian ini memberikan kontribusi wawasan mengenai system keuangan desa, penerapannya serta perkembangannya.