PENERAPAN PSAK 69 TERHADAP PENGELOLAAN USAHA TANI NANAS DI DESA SUGIHWARAS KECAMATAN NGANCAR KABUPATEN KEDIRI
Abstract
Abstract
Indonesia is a country that has various kinds of abundant natural wealth. In the agribusiness industry, there are things that need to be considered when making decisions, namely management in financial reports. This is useful for determining the steps to be taken in making company economic decisions. The pineapple farming business is a business that has great potential, especially in Sugihwaras Village, Ngancar District, Kediri Regency. Basic financial recording of accounting is very important for a pineapple farmer to record traces of transactions during ongoing management. This aims to ensure that pineapple farmers can make correct decisions. If transaction records are not recorded clearly or do not even exist, this could result in financial mismanagement which could result in the worst potential, namely loss. The aim of this research is that pineapple farming entrepreneurs in Sugihwaras Village, Ngancar District, Kediri Regency implement transaction recording in accordance with PSAK 69 so that there are no errors in decision making and get maximum profits.
Keywords: Pineapple farmers, Registration, PSAK 69
Abstrak
Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai macam kekayaan alam yang melimpah. Pada industri agribisnis terdapat hal yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan yaitu manajemen dalam laporan keuangan. Hal ini berguna untuk menentukan langkah yang akan diambil dalam membuat keputusan ekonomi perusahaan. Usaha petani nanas merupakan salah satu usaha yang sangat berpotensi khususnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Pencatatan keuangan dasar akuntansi sangat penting bagi seorang petani nanas untuk merekam jejak transaksi selama pengelolaan berjalan. Hal ini bertujuan supaya petani nanas tersebut dapat mengambil keputusan dengan benar. Apabila catatan transaksi tidak tercatat secara jelas atau bahkan tidak ada, maka dapat berakibat pada kesalahan pengelolaan keuangan yang mengakibatkan potensi terburuk yakni mengalami kerugian. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu pengusaha tani nanas di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri menerapkan pencatatan transaksi sesuai dengan PSAK 69 supaya tidak ada kesalahan dalam pengambilan keputusan dan mendapatkan laba yang maksimal.
Kata kunci : Petani nanas, Pencatatan, PSAK 69