PENDAMPINGAN SERTA PENERAPAN PSAK 69 DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN USAHA TANI KOMODITAS JAGUNG
Abstract
Abstract
Indonesia is an agricultural country where the agricultural sector is the main commodity. Apart from rice as the staple food, it turns out that corn is also another staple food. Increasing corn sales cause demand for corn to increase. Therefore, corn farmers must also be provided with bookkeeping that is in accordance with accounting principles, namely PSAK 69 concerning Agriculture, to find out the costs incurred during corn farming. The object of this research is Mr Kozin's corn plant which is located in Mukuh Village, Pagu District, Kediri Regency. Data collection techniques using observation, interviews and documentation. The results of this research indicate that Mr. Kozin has not implemented PSAK 69 for recording corn farming activities, therefore the results of this research will also provide accounting records for corn crops in accordance with PSAK 69.
Keywords: Corn, PSAK 69, Agriculture
Abstrak
Indonesia merupakan negara agraris yang menjadikan sektor pertanian sebagai komoditas utama. Selain nasi sebagai bahan pokok makanannya, ternyata jagung juga salah satu makanan pokok lainnya. Penjualan jagung yang semakin meningkat menyebabkan permintaan terhadap jagung menjadi tinggi. Oleh karena itu petani jagung juga harus dibekali dengan pembukuan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yaitu PSAK 69 tentang Agrikultur untuk mengetahui biaya-biaya yang dikeluarkan selama bertani jagung. Objek penelitian ini adalah tanaman jagung milik Bapak Kozin yang terletak di Desa Mukuh, Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Bapak Kozin belum menerapkan PSAK 69 untuk pencatatan atas kegiatan bertani jagung, untuk itu hasil penelitian ini juga akan memberikan pencatatan akuntansi tanaman jagung yang sesuai dengan PSAK 69.
Kata Kunci : Jagung, PSAK 69, Agrikultur