ANALISIS KOREKSI FISKAL TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PT BLUE BIRD Tbk TAHUN 2022
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk menentukan nilai pajak penghasilan terutang perusahaan dengan melakukan rekonsiliasi laporan keuangan komersial menjadi laporan keuangan fiskal. Dengan melakukan rekonsiliasi, perseroran tidak perlu membuat dua pembukuan untuk tujuan yang berbeda. Perseroan cukup melakukan koreksi terhadap pos- pos yang berbeda. Koreksi positif akan menambah penghasilan kena pajak, sedangkan koreksi negatif akan mengurangi penghasilan kena pajak. Berdasarkan hasil analisis yang telah penulis lakukan dan membandingkan dengan laporan keuangan komersial dengan laporan fiskal yang berdasarkan peraturan Undang – undang Pajak Nomor 36 tahun 2008 besarnya laba yang dihasilkan berbeda. Perbedaan ini terjadi karena dilakukan koreksi fiskal terhadap biaya- biaya dan penghasilan dalam laporan keuangan komersial berdasarkan peraturan perpajakan.
Kata Kunci: Rekonsiliasi Fiskal, Koreksi Fiskal, laporan keuangan.