PENGARUH PROFITABILITAS DAN RISIKO PERUSAHAAN TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK
Abstract
ABSTRACT
This study aims to determine the impact of profitability and corporate risk on tax avoidance. The independent variables considered are profitability and corporate risk, while the dependent variable is tax avoidance. This study focuses on the population of telecommunication sub-sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange during the 2020-2022 period. In this research, the method applied is quantitative method. Sampling using purposive sampling method, with the main data source coming from financial statements obtained from the Indonesia Stock Exchange. Data collection was carried out through documentation techniques and literature studies. Data analysis using Multiple Linear Regression. The results showed that partially profitability has no effect on tax avoidance, and corporate risk also has no effect on tax avoidance. Simultaneously, profitability and corporate risk have no effect on tax avoidance practices in telecommunication sub-sector companies during the 2020-2022 period.
Keywords: Profitability, Company Risk and Tax Avoidance.
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak profitabilitas dan risiko perusahaan terhadap penghindaran pajak. Variabel independen yang dipertimbangkan adalah profitabilitas dan risiko perusahaan, sementara variabel dependennya adalah penghindaran pajak. Penelitian ini memfokuskan pada populasi perusahaan sub sektor telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2022. Dalam penelitian ini, metode yang diterapkan adalah metode kuantitatif. Pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling, dengan sumber data utama berasal dari laporan keuangan yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik dokumentasi dan studi pustaka. Analisis data menggunakan Regresi Linier Berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial profitabilitas tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, dan risiko perusahaan juga tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Secara simultan, profitabilitas dan risiko perusahaan tidak berpengaruh terhadap praktik penghindaran pajak pada perusahaan sub sektor telekomunikasi selama periode 2020–2022.
Kata Kunci: Profitabilitas, Risiko Perusahaan dan Penghindaran Pajak.