PENGARUH RESTITUSI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PARE

  • Rahmawati Zulfa Universitas Islam Kadiri
  • Khasanah Sahara Universitas Islam Kadiri
  • Mohammad Wahyudi Universitas Islam Kadiri

Abstract

ABSTRACT


               This Thesis discusses about restitution or Value Added Tax Refunds and its impact on Value Added Tax Revenue at the Tax Office Pare during the periods from 2010 to 2016. The method of this research is descriptive statistic research design with simple linear regresion analysis include the Coefficient of Determination Test and Hypothesis Test. The result of this research showhs that the value of Coefficient of Determination (R Square) is 0,207 and t-test 4,361 (more than t-table 1,989) which means that Value Added Tax Restitution has significant impact on Value Added Tax Revenue at the Tax Office Pare. 


ABSTRAK


Skripsi ini membahas mengenai restitusi atau pengembalian pembayaran Pajak Pertambahan Nilai dan pengaruhnya terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pare mulai tahun 2010 sampai dengan 2016. Metode penelitian yang digunakan adalah statistik deskriptif dengan alat analisis yaitu analisis regresi linear sederhana yang meliputi uji koefisien determinasi dan uji t. Hasil penelitian menunjukkan nilai koefisien determinasi (R Square) sebesar 0,207 dan t-hitung sebesar 4,631 (lebih besar daripada t-tabel 1,989) yang berarti bahwa Restitusi Pajak Pertambahan Nilai berpengaruh signifikan terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pare.

Published
2022-09-26
How to Cite
ZULFA, Rahmawati; SAHARA, Khasanah; WAHYUDI, Mohammad. PENGARUH RESTITUSI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PARE. Jurnal Ilmiah Cendekia Akuntansi, [S.l.], v. 6, n. 1, sep. 2022. ISSN 2338-3593. Available at: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/CendekiaAkuntansi/article/view/2935>. Date accessed: 21 dec. 2024.