PENERAPAN AKUNTANSI BERDASARKAN PSAK NOMOR 69 AGRIKULTUR DALAM MENENTUKAN PENDAPATAN DAN PENGARUHNYA PADA LAPORAN KEUANGAN
Abstract
Banyak perusahaan peternakan dalam menyusun laporan keuangan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam PSAK No 69 tentang Pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan PSAK No. 69 tentang Pertanian terhadap laba rugi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dengan tujuan untuk menganalisis, menjelaskan, dan menyimpulkan penerapan PSAK No. 69 tentang Pertanian dalam menentukan pendapatan dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah dokumentasi, wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan belum menerapkan PSAK No. 69 tentang Pertanian, pencatatan kekayaan hayati perusahaan dilakukan secara sederhana, pencatatan aset biologis dicatat sesuai dengan harga perolehan pada saat perolehan. membeli dan menambahkan sumber daya yang telah dikonsumsi. Penerapan PSAK No 69 tentang Pertanian menghasilkan pendapatan yang lebih besar bagi perusahaan, semakin besar pendapatan juga menambah semakin besar nilai neraca pada neraca. Pendapatan tersebut diperoleh dari pengakuan aset biologis perusahaan dengan menggunakan nilai pasar pada tanggal neraca.
Kata Kunci : PSAK Nomor 69 Pertanian, Pendapatan, Laporan Keuangan