PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, PROFITABILITAS DAN INFLASI TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK ( Studi Kasus Perusahaan Food And Beverage Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020-2021 )
Abstract
ABSTRAKSIAgresifitas pajak merupakan tindakan pengurangan laba kena pajak menggunakan cara tax avoidance (penghindaran pajak) maupun tax evasion (penggelapan pajak). Adanya ukuran perusahaan yang besar, profitabilitas perusahaan yang tinggi dan juga negara sedang mengalami inflasi akan akan mendorong perusahaan melakukan praktik agresivitas pajak.
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dengan tujuan menganalisa, menjelaskan, dan menyimpulkan mengenai pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas dan inflasi terhadap agresivitas pajak. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah berupa dokumentasi laporan keuangan perusahaan food & beverage yang terdaftar di BEI 2020-2021 dan data indeks harga konsumen pada tahun 2019 s/d 2021.
Hasil Penelitian bahwa ukuran perusahaan (X1) tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak (Y), ditunjukan oleh nilai signifikansi sebesar 0,173. Profitabilitas (X2) tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak (Y), ditunjukan dengan nilai signifikansi sebesar 0,083. Inflasi (X3) tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak (Y), hal ini ditunjuakan dengan nilai signifikansi sebesar sebesar 0,285.Secara simultan variabel ukuran perusahaan, profitabilitas, dan inflasi tidak berpengaruh terhadap variabel agresivitas pajak. Hal tersbut dibuktikan dengan nilai Fhitung sebesar 2,566 lebih kecil dari Ftabel yaitu sebesar 2,83, dan nilai signifikansi sebesar 0,070 lebih besar dari 0,05.
Kata Kunci : Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Inflasi Dan Agresivitas Pajak.