PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK GUNA MENENTUKAN PAJAK TERUTANG YANG EFISIEN

  • Septiana Dwi Azalia Universitas Islam Kadiri
  • Puji Rahayu

Abstract

Abstract


 


Tax planning is one part of tax management that can be carried out by companies with the aim of finding gaps that can be taken in the corridor of tax regulations so that companies can pay taxes in a minimal amount. This research was conducted to examine the efficiency of the amount of income tax owed by the cigarette company Cengkir Gading Nganjuk without violating tax regulations. The data analysis technique used is quantitative descriptive analysis. The results showed that after tax planning was carried out by removing THR and zakat costs from other expenses and acknowledging uncollectible receivables in accordance with tax regulations, the income tax payable in 2020 was Rp


2.883.317 which was originally Rp 5.721.119. With tax planning, the company is able to save its tax payable amounting to Rp 2.837.406. The researcher recommends that companies maximize costs that can be fiscally recognized as deductions rom gross incom, such as providing THR in the form of money without giving parcels and paying zakat to amil institutions authorized by the government, and being able to meet the requirements so that uncollectible receivables can be recognized fascally. This can be used to increase the amount o company costs in the income statement so that the net income obtained is lower, which causes the company’s tax payable to be smaller.


Keywords: Tax Planning, Taxes Payable


 


Abstrak


 


Perencanaan pajak merupakan salah satu bagian dari manajemen pajak yang dapat dilakukan oleh perusahaan dengan tujuan mencari celah yang dapat ditempuh dalam koridor peraturan perpajakan agar perusahaan dapat membayar pajak dalam jumlah yang minimal. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji tentang efisiensi jumlah pajak penghasilan yang terutang oleh perusahaan rokok Cengkir Gading Nganjuk dengan tidak melanggar peraturan perpajakan. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah dilakukan perencaan pajak dengan mengeluarkan biaya THR dan zakat dari beban lain-lain serta mengakui piutang yang tidak tertagih sesuai dengan aturan perpajakan, pajak penghasilan yang terutang pada tahun 2020 sebesar Rp 2.883.317 yang awalnya sebesar Rp 5.721.119. Adanya perencanaan pajak, membuat perusahaan mampu menghemat pajak terutangnya sebesar Rp


2.837.406. Peneliti merekomendasikan agar perusahaan memaksimalkan biaya yang secara fiskal dapat diakui sebagai pengurang penghasilan bruto, seperti pemberian THR berupa uang tanpa memberikan parsel dan pembayaran zakat kepada lembaga amil yang disahkan pemerintah, serta dapat memenuhi syarat-syarat agar piutang yang tidak tertagih dapat diakui secara fiskal. Hal tersebut dapat digunakan untuk menambah jumlah biaya perusahaan dalam laporan laba rugi sehingga laba neto yang diperoleh semakin rendah yang menyebabkan pajak terutang perusahaan juga semakin kecil.


Kata Kunci: Perencanaan Pajak, Pajak Terutang

Published
2022-06-30
How to Cite
AZALIA, Septiana Dwi; RAHAYU, Puji. PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK GUNA MENENTUKAN PAJAK TERUTANG YANG EFISIEN. JCA (Jurnal Cendekia Akuntansi), [S.l.], v. 3, n. 1, p. 56-70, june 2022. ISSN 2723-0090. Available at: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/akuntansi/article/view/2658>. Date accessed: 31 jan. 2025. doi: https://doi.org/10.32503/akuntansi.v3i1.2658.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.