PERBANDINGAN PUTUSAN HAKIM NOMOR 27/PID.SUS/2025/PN.KDR DENGAN NOMOR 10/PID.SUS/2025/PN.KDR DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Abstract
Penelitian ini mengkaji permasalahan mengenai perbandingan dua putusan hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, yaitu Putusan Nomor 27/Pid.Sus/2025/Pn.Kdr dan Putusan Nomor 10/Pid.Sus/2025/Pn.Kdr dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis persamaan dan perbedaan pertimbangan hukum dalam kedua putusan tersebut serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi adanya perbedaan dan kesamaan dalam amar putusan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kedua perkara tersebut memiliki karakteristik yang sama, tetapi terdapat perbedaan dalam pertimbangan yuridis, sosiologis, dan filosofis hakim yang menyebabkan perbedaan penjatuhan sanksi pidana (disparitas pidana). Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu hukum pidana, khususnya terkait konsistensi penerapan hukum dalam perkara kekerasan seksual dan perlindungan terhadap anak.
References
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada. (1982)
JURNAL:
Purwanti, Ani dan Marzellina, Hardiyanti. “Strategi Penyelesaian Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak Melalui RUU Kekerasan Seksual”. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Jilid 47 No. 2. (2018). Hlm 140 - 141.
UNDANG-UNDANG:
Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (2022). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6792
PUTUSAN PENGADILAN:
Putusan Pengadilan Negeri Kota Kediri Nomor 27/Pid.Sus/2025/PN.Kdr.
Putusan Pengadilan Negeri Kota Kediri Nomor 10/Pid.Sus/2025/PN.Kdr
MEDIA ONLINE:
https://komnasperempuan.go.id/ Akses Tanggal 26 Agustus 2025


