EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN (STUDI PADA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KOTA KEDIRI)

  • Dimas Teo Andrian Putra Magister Hukum, Universitas Islam Kadiri
  • Karyoto Karyoto Magister Hukum, Universitas Islam Kadiri

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2017 serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat implementasinya. Hak atas bantuan hukum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan UU No. 16 Tahun 2011. Namun, dalam praktiknya di Kota Kediri, pemenuhan akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan sosiologis. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Analisis data dilakukan dengan mengintegrasikan Teori Efektivitas Hukum dari Soerjono Soekanto dan Teori Implementasi Kebijakan dari George C. Edwards III. Sumber data berasal dari studi dokumen, regulasi, serta pengolahan data kuesioner dari pelaksana kebijakan di Pemerintah Kota Kediri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Daerah Kota Kediri No. 2 Tahun 2017 belum sepenuhnya efektif. Berdasarkan perspektif George C. Edwards III, hambatan utama terletak pada variabel Sumber Daya, yaitu terbatasnya alokasi anggaran APBD dan minimnya jumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi, serta variabel Komunikasi yang belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat masyarakat miskin. Ditinjau dari Teori Soerjono Soekanto, faktor Sarana dan Fasilitas serta Kebudayaan Hukum masyarakat yang rendah menjadi kendala utama. Masyarakat cenderung apatis karena kurangnya literasi hukum dan stigma biaya. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan anggaran, simplifikasi prosedur administratif pada aturan turunan, serta penguatan sosialisasi secara masif guna menjamin persamaan di hadapan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Kediri.

References

JURNAL DAN ARTIKEL ILMIAH
Abidin, Zainal. "Negara Hukum dan Hak atas Bantuan Hukum." Jurnal Hukum dan Peradilan 5, no. 1 (2016): 35-52.
Edwards III, George C. (1980). Implementing Public Policy. Washington, DC: Congressional Quarterly Press. (Referensi utama untuk analisis implementasi kebijakan).
Soekanto, Soerjono. (2014). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. (Referensi utama untuk analisis efektivitas hukum).
Dyah, Maria S.W., dkk. (2020). "Efektivitas Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Tingkat Daerah." Jurnal Hukum Respublica, 19(2).
Putri, S. A. (2025). "Mewujudkan Sistem Hukum Nasional Yang Adil Dan Efektif: Urgensi Penataan Regulasi Dalam Perspektif Politik Hukum Di Indonesia." Journal of Contemporary Law Studies, 2(3), 223–236.
Sigit Sapto Nugroho, Anik Tri Haryani, and Farkhani, Metodologi Riset Hukum, Oase Pustaka, vol. 2,2020
Rahardjo, Satjipto. (2009). "Hukum dan Perubahan Sosial." Jurnal Masalah-Masalah Hukum.
Yuliana, Erni. (2018). "Sinkronisasi Peraturan Daerah Bantuan Hukum dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011." Jurnal Hukum Kanun, 20(1), 67-84.
Zulkarnain. (2017). "Pemanfaatan Posbakum di Pengadilan Negeri sebagai Instrumen Access to Justice." Jurnal Hukum Mimbar Hukum, 29(1), 112-126.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 2.
Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Published
2026-03-16
How to Cite
PUTRA, Dimas Teo Andrian; KARYOTO, Karyoto. EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN (STUDI PADA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KOTA KEDIRI). Mizan: Jurnal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 15, n. 1 inpress, p. 48-59, mar. 2026. ISSN 2657-2494. Available at: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/8705>. Date accessed: 17 mar. 2026. doi: https://doi.org/10.32503/mizan.v15i1 inpress.8705.