IMPLEMENTASI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN TRENGGALEK (Studi di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek)

  • Suparman Suparman Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek
  • Nurbaedah Nurbaedah Magister Hukum, Universitas Islam Kadiri

Abstract

Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek pada tahun 2019 harus melaksanakan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut yang akan menjadi obyek penelitian ini. Untuk mengetahui proses pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Trenggalek pada tahun 2019 dan kendala apa saja yang dihadapi maka perlu diadakan penelitian  tentang implementasi Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Trenggalek serta mengetahui kendala apa saja yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan PTSL. Pendaftaran tanah dilaksanakan secara sistematis lebih diutamakan karena melalui cara ini akan lebih dipercepat untuk perolehan datanya mengenai bidang-bidang tanah yang akan didaftar dibandingkan melalui pendaftaran tanah secara seporadik. pelaksanaan Pendafataran tanah melalui kegiatan PTSL di Kabupaten Trenggalek dapat memberikan manfaat kepada masyarakat peserta kegiatan tersebut, karena biaya lebih murah, waktu pelaksanaan lebih cepat, dan tidak memerlukan persyaratan yang memberatkan bagi peserta., dan Sertipikat hak Atas tanah hasil kegiatan PTSL tersebut dapat dijadikan sebagai penyesuaian data untuk Pajak Bumi dan Bangunana (PBB) dalam penarikan pajak terbaru.

References

Erwiningsih, Winahyu, 2009, Hak Menguasai Negara atas Tanah, Cet Ke 1.Yogyakarta:UII.
Harsono, Boedi, 1999, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah pembentukan Undang-undang Pokok Agraria, isi dan Pelaksanaannya. Ed.rev.,Cet.ke-8. Jakarta: Djambatan.
Lubis, Mhd. Yamin dan Lubis, Abd.Rahim, 2008, Hukum Pendaftaran Tanah. Bandung: Mandar Maju.
Nolind, Indra, 2011, UUD RI 1945 & Amandemen. Bandung: Pustaka Tanah Air.
Pohan, Rusdi, 2007, Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Lanarka Publisher.
Peter Mahud Marzuki,2008, Penelitian Hukum, Cet IV, Kencana Prenada Media Jakarta
Perangin, Efendi Perangin, 1992, Praktek Pengurusan Sertifikat Hak atas Tanah, Jakarta: Rajawali.
Sumardjono, S.W, Maria, 2001, Kebijakan Pertanahan: Antara Regulasi dan Implementasi. Jakarta: Kompas.
Suratman dan H.Philips Dillah, 2013, Metode Penelitian Hukum,
Bandung: Alfabeta.
Sugiyono, 2001, Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.
Published
2022-12-31
How to Cite
SUPARMAN, Suparman; NURBAEDAH, Nurbaedah. IMPLEMENTASI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN TRENGGALEK (Studi di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek). Mizan: Jurnal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 2, p. 233-238, dec. 2022. ISSN 2657-2494. Available at: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/3231>. Date accessed: 21 jan. 2025. doi: https://doi.org/10.32503/mizan.v11i2.3231.