URGENSI PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN MELALUI GUGATAN ADMINISTRASI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pentingnya mengembalikan partisipasi masyarakat berupa gugatan administrasi terhadap keputusan tata usaha negara ke dalam hukum lingkungan agar keputusan tata usaha negara tidak bersifat otoriter dan dapat dikontrol. Sehingga dapat terjadi kesimbangan antara fungsi pejabat tata usaha negara, kewajiban pelaku usaha dan hak warga negara. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa ; 1. Peran serta masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap izin lingkungan/persetujuan lingkungan yang dianggap merugikan masyarakat karena adanya kelalaian maupun yang disebabkan karena terjadinya tindak pidana korupsi sangat diperlukan. 2. Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah sebagai bagian dari hak asasi manusia, oleh karena itu gugatan dari masyarakat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan izin lingkungan maupun persetujuan lingkungan yang merupakan keputusan administrasi negara tidak boleh dihilangkan, karena hal tersebut sama saja dengan melanggar hak asasi manusia dan melanggar konsitusi negara yaitu UUD Negara republik Indonesia Tahun 1945.
References
Adi, Isbandi Rukminto, 2007, Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas, Depok, Fisip UI-Press
Ashofa, Burhan, 1996, Metode Penelitian Hukum, Jakarta, PT.Rineka Cipta
Asshiddiqie, Jimly, 2009, Green Constitution Nuansa Hijau Undang-Undang Dasar 1945, Jakarta, Rajawali Pers
Efendi, A’an, 2016, Hukum Penyelesaian Sengketa Lingkungan di Peradilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Sinar Grafika
HR, Ridwan, 2018, Hukum Administrasi Negara, Depok. Rajawali Pers
Husin, Sukanda, 2020, Penegakan Hukum Lingkungani, Jakarta, Sinar Grafika
Kartika, Sari Feby lvalerina et.al, 2012, Perizinan Terpadu untuk Perbaikan Tata Kelola Hutan di Indonesia Studt Kasus Kalimantan Tengah, Jakarta, ICEL
Marzuki, Peter Mahmud, 2005, Penelitian Hukum, Jakarta:, Kencana Prenada Media Group
Santosa, Mas Ahmad, 2001, Good Governance dan Hukum Lingkungan, Jakarta, ICEL
Soekanto, Soerjono & Sri Mamudji, 2021, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada
Sutedi, Adrian, 2015, Hukum Perizinan dalam Sektor Pelayanan Publik, Jakarta, Sinar Grafika
Wahid, A.M. Yunus, 2020, Pengantar Hukum Lingkungan, Jakarta, Prenadamedia Group
Jurnal:
Busroh, Firman Freaddy, 2017, Konseptualisasi Omnibus Law Dalam Menyelesaikan Permasalahan Regulasi Pertanahan, 2017, Jurnal Arena Hukum 10, No. 2
Dewi, Made Heny Urmila, Chafid Fandeli, M. Baiquni, 2013, Pengembangan Desa Wisata Berbasis Partisipasi Masyarakat Lokal Di Desa Wisata Jatiluwih Tabanan, Bali, Jurnal Kawistara 3, No.2
Wibawa, Kadek Cahya Susila, 2019, Mengembangkan Partisipasi Masyarakat Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Untuk Pembangunan Berkelanjutan, Adminitrative Law & Governance Journal 2, No.1
Internet:
Handayani, I Gusti Ayu Ketut Rachmi, Instagram Live Hukumonline Academy “Izin Lingkungan versus Persetujuan Lingkungan Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja dalam Perspektif Hukum Administrasi Negaraâ€, Hukum Online.com, Publish 8 Juli 2021, https://www.hukumonline.com/berita/a/guru-besar-ini-tegaskan-persetujuan-lingkungan-bisa-digugat-ke-ptun-lt60e6d7346d90d/?page=all
Lemabaga Kajian & Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Diskusi Publik “Izin Lingkungan Hidup UU Ciptakerâ€, Publish 12 January 2021, https://leip.or.id/diskusi-publik-izin-lingkungan-hidup-uu-ciptaker/
Marwata, Alexander, Focus Group Discussion “Menjerakan Pelaku Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup melalui Pendekatan Pemulihan Kerugian Negara serta Pemulihan Kerusakan Lingkunganâ€, Antara, Publish 27 Pebruari 2020, https://www.antaranews.com/berita/1322202/kpk-proses-perizinan-lingkungan-titik-rawan-terjadinya-tipikor
Suyatmiko, Wawan, Transparency International Indonesia “Indeks Persepsi Korupsi Indonesiaâ€, Tempo.co, Publish 25 Januari 2022, https://nasional.tempo.co/read/1553924/indeks-persepsi-korupsi-indonesia-2021-peringkat-96-dari-180-negara