PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI KOTA KEDIRI

  • Hendrawan Harry Prasetya Magister Hukum Pascasarjana Universitas Islam Kadiri

Abstract

Hukum perlindungan anak merupakan sebuah aturan yang menjamin mengenai hak-hak dan kewajiban anak yang berupa: hukum adat, hukum perdata, hukum pidana, hukum acara perdata, hukum acara pidana, maupun peraturan lainnya yang berhubungan dengan permasalahan anak. Masalah perlindungan hukum pada anak-anak merupakan salah satu sisi pendekatan untuk melindungi anak-anak Indonesia, di mana masalahnya tidak semata-mata bisa didekati secara yuridis saja tetapi juga perlu pendekatan yang lebih luas, yaitu ekonomi, sosial, dan budaya.


Kesimpulan hasil penelitian ini adalah: (1) Faktor yang mempengaruhi anak di bawah umur melakukan tindak pidana pembunuhan adalah: (a) Faktor intern adalah faktor yang berasal dari dalam diri anak sendiri. (b) Faktor ekstern adalah faktor yang berasal dari luar diri anak, bisa dari keluarga, pergaulan, dan/atau media sosial. (2) Berdasarkan kajian terhadap enam putusan, maka dapat ditegaskan kecenderungan dengan pidana cukup berat. Hal ini dikarenakan kasus tersebut sampai menghilangkan nyawa seseorang sehingga dalam putusannya pun dijatuhkan sanksi maksimal dalam hukum peradilan anak, yaitu setengah dari hukuman orang dewasa. (3) Dalam menjatuhkan sanksi/putusan, hakim meninjau terlebih dahulu adakah keadaan yang memberatkan dan/atau meringankan yang terdapat dalam diri terdakwa. Hal ini guna memberikan putusan yang terbaik, bagi pihak korban maupun si terdakwa. Hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam menjatuhkan sanksi pidana kepada anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan yaitu ancaman dari tindak pidana, sikap batin pelaku (anak), kepentingan masa depan anak, berkelakuan baik, orang tua masih sanggup membina anak, dan sikap masyarakat.

Published
2021-06-15
How to Cite
HARRY PRASETYA, Hendrawan. PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI KOTA KEDIRI. Mizan: Jurnal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 1, p. 119-125, june 2021. ISSN 2657-2494. Available at: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/1665>. Date accessed: 22 jan. 2025. doi: https://doi.org/10.32503/mizan.v10i1.1665.