ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM ATAS DATA PRIBADI NASABAH PADA PENYELENGGARAAN LAYANAN INTERNET BANKING (Studi Kasus di Bank Bukopin Cabang Kediri)

  • Dhain Atulaka Rissa Asih Asmoro Magister Hukum Pascasarjana Universitas Islam Kadiri

Abstract

Dalam kehidupan sehari-hari bentuk transaksi menggunakan teknologi ini dapat dilihat dalam wujud electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking, internet banking dan lain sebagainya sebagai bentuk baru delivery channel (saluran pengiriman) memoderenisasi setiap transaksi. Oleh karena itu, di samping memanfaatkan peluang baru, bank harus mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengandalikan risiko-risiko yang dapat terjadi dengan prinsip kehati-hatian. Tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mendeskripsikan aspek hukum Bank dalam melindungi data pribadi nasabah pada pelayanan internet banking di Bank Bukopin Cabang Kediri. (2) Untuk menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah pengguna internet banking di Bank Bukopin Cabang Kediri.


Kesimpulan hasil penelitian ini adalah: (1) Aspek hukum bank dalam melindungi nasabah pengguna intenet banking Bank Bukopin Cabang Kediri sesuai dengan undang undang yang telah berlaku, tapi saat ini peraturan peraturan perundang-undangan yang mengatur secara langsung tentang internet banking itu belum ada, namun dikaitkan dengan peraturan Undang-undang tentang Perbankan, Undang-undang tentang Bank Indonesia, Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang tentang Telekomunikasi, Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Perundang-undangan lainnya. (2) Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah pengguna layanan internet banking Bank Bukopin Cabang Kediri adalah sebagai penyelenggaraan layanan internet banking pihak Bank membebankan kepada nasabah agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam menggunakan layanan internet banking. Bila terjdi hal-hal yang mencurigakan atau akan menimbulkan ancaman dari cyber crime dalam penggunaan internet banking, maka nasabah dapat memberitahukan ke bank melalui call center (layanan 24 jam) yang tersedia ataupun bisa langsung mengajukan atau menyampaikan pengaduan secara tertulis ke CSO bank yang bersangkutan.

Published
2021-06-15
How to Cite
ASIH ASMORO, Dhain Atulaka Rissa. ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM ATAS DATA PRIBADI NASABAH PADA PENYELENGGARAAN LAYANAN INTERNET BANKING (Studi Kasus di Bank Bukopin Cabang Kediri). Mizan: Jurnal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 1, p. 90-96, june 2021. ISSN 2657-2494. Available at: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/1661>. Date accessed: 22 jan. 2025. doi: https://doi.org/10.32503/mizan.v10i1.1661.