TINJAUAN YURIDIS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO. 02 TAHUN 2012 TERHADAP TINDAK PIDANA PENADAHAN (Studi kasus putusan sela Pengadilan Negeri kabupaten Kediri Terhadap Perkara penadahan)

  • Nur Ekasinta Defi Magister Hukum Universitas Islam Kadiri
  • Nurbaedah Nurbaedah Magister Hukum Universitas Islam Kadiri

Abstract

Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 cukup menarik untuk diteliti  setelah  7  (tujuh) tahun pasca ditetapkan  oleh Mahkamah Agung,  karena  aparat penegak hukum seperti Polisi, Jaksa dan Pengadilan belum juga sepenuhnya melaksanakan dengan  baik.  Melalui  Peraturan  Mahkamah  Agung  Nomor  2  Tahun  2012  seharusnya tipiring yang diawali dari tahap penyidikan oleh instansi kepolisian, kemudian berdasarkan kuasa penuntut umum, penyidik dapat melimpahkan ke Pengadilan dengan menggunakan acara pemeriksaan cepat. Sehingga ketua pengadilan tidak lagi menetapkan majelis hakim untuk menangani perkara tersebut, namun cukup menetapkan hakim tunggal dengan pemeriksaan acara cepat sebagaimana diatur dalam pasal 205-210 KUHAP.

Published
2020-12-12
How to Cite
DEFI, Nur Ekasinta; NURBAEDAH, Nurbaedah. TINJAUAN YURIDIS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO. 02 TAHUN 2012 TERHADAP TINDAK PIDANA PENADAHAN (Studi kasus putusan sela Pengadilan Negeri kabupaten Kediri Terhadap Perkara penadahan). Mizan: Jurnal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 2, p. 226-233, dec. 2020. ISSN 2657-2494. Available at: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/1332>. Date accessed: 22 jan. 2025. doi: https://doi.org/10.32503/mizan.v9i2.1332.