PERAN SIDIK JARI DALAM MENGUNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN

  • Sujarwo Sujarwo Polres Blitar

Abstract

Kepolisian Negara republik Indonesia, saat ini sudah melakukan upaya pembenahandan pembaharuan baik kedalam maupun keluar, sehingga harapaan masyarakat terhadap kepolisian bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.Kepolsiian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, harus  bisa mewujudkan setiap apa yang di harapkan masyarakat , sehingga masyarakat merasa terlindungi,tentram dan aman.


Sekarang ini banyaknya kejadian perkara tindak pidana pembunuhan  yang dilakukan dengan sadis, contoh korban dimutilasi/dipotong-potong harapan pelaku, bahwa perbuatnya itu tidak akan terungkap.Namun dari pihak Kepolisian khususnya  unit identifikasi harus berjuang dan bekerja keras untuk melakukan upaya mencari identitas korban yang tidak ditemukan atau pelaku yang hanya meninggalkan jejak jari di tempat terjadinya perkara.Maka unit identifikasi Kepolisian menggunakan alat Mambis,sehingga identitas korban atau yang diduga tersangka bisa ditemukan melalui alat mambis, selama kulit jari korban tidak rusak , maka identitas bisa dibaca melalui alat mambis dan akan ditemukan identitas korban sesuai E KTP yang dipunyai.Alat Mambis ini merupakan alat yang bekerjasama dengan Departemen dalam Negeri, sehingga setiap orang yang sudah melakukan E KTP, maka bila mennggunakan alat ini, maka identitas akan muncul sesuai E KTP.


Dengan demikian harapan masyarakat terhadap perkara pembunuhan yang dilaporkan, akan dilakukan ungkap secepatnya.

Published
2020-06-06
How to Cite
SUJARWO, Sujarwo. PERAN SIDIK JARI DALAM MENGUNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN. Mizan: Jurnal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 1, p. 61-66, june 2020. ISSN 2657-2494. Available at: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/1055>. Date accessed: 21 jan. 2025. doi: https://doi.org/10.32503/mizan.v9i1.1055.