Sosialisasi dan Implementasi Kartu Jajan di Kantin MTSN 5 Kab Kediri sebagai Media Digitalisasi Sekolah

  • iska yanuartanti Teknik Elektro
  • iin kurniasari Universitas Islam Kadiri
  • sri kalimah Universitas Islam Kadiri

Abstract

Perkembangan Teknologi Informasi telah mengalami kemajuan yang pesat hingga mengubah perilaku dan budaya masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan bersosialisasi termasuk juga bagi kemajuan dunia pendidikan.  Aplikasi “Platform Sekolah Pintar†hadir membantu institusi untuk bertransformasi digital sehingga menjadi organisasi yang efisien, efektif, inovatif dan akseleratif. Permasalahan klasik di sekolah atau pondok pesantren adalah uang saku siswa yang belum bisa dikelola dengan baik, seringnya kasus kehilangan uang, kesenjangan sosial, penggunaan uang cash yang tidak terkontrol atau sering disalahgunakan, Serta resiko penularan virus melalui transaksi uang cash disaat pandemic. 


Berdasarkan permasalahan tersebut, maka kami melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat berupa “Sosialisasi dan Implementasi Kartu Jajan di Kantin MTSN 5 Kab Kediri sebagai Media Digitalisasi Sekolah.†Metode yang digunakan pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan model pengembangan instruksional, seperti observasi langsung; pelatihan serta monitoring dan evaluasi. Adapun instrumen yang digunakan meliputi: Presentasi, wawancara, dokumentasi serta forum diskusi kelompok.  Luaran yang dicapai adalah memberikan tambahan wawasan dan Penerapan Kartu Jajan Digital berbasis mobile sebagai Media Digitalisasi Sekolah sehingga dapat menguatkan reputasi Sekolah dalam implementasi  Smart School berbasis teknologi di era teknologi digital. 

Published
2023-11-13
How to Cite
YANUARTANTI, iska; KURNIASARI, iin; KALIMAH, sri. Sosialisasi dan Implementasi Kartu Jajan di Kantin MTSN 5 Kab Kediri sebagai Media Digitalisasi Sekolah. JIA (Jurnal Implementasi Abdimas), [S.l.], v. 1, n. 1, p. 61-66, nov. 2023. Available at: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/jia/article/view/4466>. Date accessed: 07 jan. 2025.