POTENSI MASYARAKAT SOSIALISASI DAN PEMBERDAYAAN POTENSI MASYARAKAT Di DESA TANGGUNG KECAMATAN CAMPUR DARAT, TULUNGAGUNG

SOSIALISASI DAN PEMBERDAYAAN POTENSI MASYARAKAT

  • nunuk helilusiatiningsih universitas islam kadiri
  • edy soenyoto Universitas Islam Kadiri
  • sumarji sumarji Universitas Islam Kadiri

Abstract

Desa Tanggung merupakan salah satu desa yang terletak di Kabupaten Tulungagung. Wilayah dataran rendah dan mempunyai luas wilayah sebesar 554,184 ha. Sedangkan pusat pemerintahan desa Tanggung berada di RT 01 RW 08 menempati luas area lahan 520 m2. Jumlah penduduk sebanyak 6.527 jiwa yang tesebar di 4 dusun, 16 RW dan 41 RT. Program KKNT ini bertujuan sebagai suatu pembelajaran dan pengabdian langsung di masyarakat mahasiswa dapat pengalaman dan wawasan yang luas dan t mengembangkan pengetahuan secara nyata melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan dan sebagai wujud pengabdian  dalam mengembangkan, memajukan, dan menggali potensi yang ada.  Metode pelaksanaan adalah survei lokasi, wawancara dengan pihak petugas kelurahan Desa Tanggung membangun kerjasama dalam hal pemberdayaan masyarakat kususnya UMKM, penyuluhan bidang peternakan, pertanian, budaya, dan peningkatan kerjasama dalam berpesta budaya.  Hasil kegiaatan mahasiswa KKNT menghasilkan program kerja 6 jenis meliputi  bidang pemasaran on line, UMKM, Pelatihan WEB, dan Pekan Budaya serta jalan sehat dengan pemberian Hadiah, pakan ternak organik, penanaman bibit hortikultura 33 polibek besar ditanam jeruk dan alpokad di lokasi wisata gunung Budeg, dan pengajian budaya. Jadi hasil program kerjasama dapat menghasilkan nilai manfaat yang meningkatkan potensi Desa.

Published
2023-11-13
How to Cite
HELILUSIATININGSIH, nunuk; SOENYOTO, edy; SUMARJI, sumarji. POTENSI MASYARAKAT SOSIALISASI DAN PEMBERDAYAAN POTENSI MASYARAKAT Di DESA TANGGUNG KECAMATAN CAMPUR DARAT, TULUNGAGUNG. JIA (Jurnal Implementasi Abdimas), [S.l.], v. 1, n. 1, p. 40-45, nov. 2023. Available at: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/jia/article/view/4320>. Date accessed: 07 jan. 2025.