Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Efektivitas Perencanaan Dan Penganggaran
Abstract
Efektivitas perencanaan penganggaran merupakan kunci utama sebuah perencanaan penganggaran dalam pencapaian tujuan strategis atas apa yang telah direncanakan, termasuk didalam upaya mendukung program pembangunan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan daerah perlu melaksanakan prinsip-prinsip kebersamaan, partisipasi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan daerah dan kesatuan Nasional. Perencanaan pembangunan yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan akan memberikan pengaruh pada efektivitas perencanaan penganggaran dalam program pembangunan daerah.
Penelitian ini bertujuan untuk; mendiskripsikan faktor-faktor yang secara dominan memberikan pengaruh pada efektifitas perencanaan penganggaran, mendiskripsikan indikator-indikator terkait dengan perencanaan penganggaran, serta mendiskripsikan kompetensi kualitas sumber daya manusia perencana pada Bappeda Kabupaten Tulungagung.
Dari sisi manfaat penelitian ini berguna untuk; 1) Bagi penulis dalam mengimplementasikan kaidah-kaidah keilmuan dalam mengidentifikasikan permasalahan, melakukan analisa komprehensif dan sekaligus merumuskan alternatif pemecahan permasalahan dalam bentuk saran-saran. 2) Hasil penelitian ini juga memberikan informasi yang akurat, aktual dan obyektif tentang sistim perencanaan dan penganggaran yang telah dilakukan serta faktor-faktor dominan yang mempengaruhinya sebagai dasar bagi pimpinan organisasi dalam menetapkan kebijakan perencanaan dan penganggaran yang efektif. 3) Untuk tingkat pelaksana, hasil penelitian ini mampu memberikan manfaat dalam memberikan informasi terkait dengan kompetensi dan kualifikasi SDM yang dibutuhkan dalam perencanaan dan penganggaran yang efektif. 4) Bagi pemerintah daerah, hasil penelitian ini dapat memberikan referensi yang aktual dalam rangka mewujudkan sistem perencanaan dan penganggaran yang efektif dalam pelaksanaan program pembangunan dan pencapaian hasil-hasil pembangunan yang telah ditetapkan. 5) Hasil penelitian ini diharapkan juga dapat menjadi salah satu referensi dan pedoman bagi peneliti-peneliti lainnya yang memfokuskan kajian analisisnya pada upaya mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang efektif dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dengan menggunakan metode analisa kualitatif yang memfokuskan pada teknik pengambilan data melalui suvey atas ruang lingkup penelitian, pengamatan empirik secara langsung pada obyek penelitian, serta wawancara pada pihak yang berkompeten, sehingga mampu dibangun asumsi-asumsi teknokratik yang mendasarkan pada landasan teoritis serta referensi hasil penelitian lainnya. Wawancara dilakukan kepada responden yakni personil di seluruh level manajemen perencanaan penganggaran pada Bappeda Kabupaten Tulungagung dengan menggunakan beberapa pertanyaan yang merupakan indikator-indikator dari variabel yang ada.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan dengan penjelasan hasil penelitian yang telah ditunjukkan pada bab sebelumnya, dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut; 1) Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas perencanaan penganggaran dalam program pembangunan pada Pemerintah Kabupaten Tulungagung yaitu kompetensi sumberdaya manusia, kemampuan anggaran/APBD dan dokumen-dokumen perencana lainnya, teknologi informasi sebagai alat bantu proses perencanaan serta hubungan koordinasi dan komunikasi dengan legislatif. 2) Berdasarkan indikator perencanaan dan penganggaran program pembangunan Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah dilaksanakan secara tepat waktu, sistimatis, integratif, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. 3) Kompetensi sumber daya aparatur yang dimiliki Bappeda adalah baik sehingga memberikan pengaruh yang positif terhadap efektifitas perencanaan dan penganggaran pada kabupaten Tulungagung.
Sedangkan saran yang dapat diberikan adalah; 1)Perlunya pengembangan perangkat keras dan perangkat lunak dalam sistim perencanaan penganggaran program pembangunan pada Pemerintah Kabupaten Tulungagung. 2) Tidak melakukan mutasi karyawan/ pegawai yang telah memiliki kompetensi tinggi pada sistim perencanaan dan penganggaran ke bidang lain diluar perencanaan dan penganggaran. 3) Meningkatkan kompetensi dan integritas SDM Perencana agar dapat melakukan proses perencanaan penganggaran secara bertanggungjawab. 4) Membangun koordinasi dan komunikasi politik untuk menjamin terwujudnya perencanaan penganggaran yang tepat waktu dan tepat kualitas
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License