ANALISIS KINERJA KEUANGAN SERTA KEMAMPUAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BLITAR SEBELUM DAN SESUDAH DITERAPKANNYA PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA (Studi Kasus Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar)
Abstract
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada hakekatnya merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD guna mewujudkan kepentingan masyarakat yang harus dikelola dengan tertib, taat, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab. Adapun penganggaran berbasis kinerja merupakan suatu pendekatan sistematis dalam penyusunan anggaran yang mengaitkan pengeluaran yang dilakukan organisasi sektor publik dengan kinerja yang dihasilkannya dengan menggunakan informasi kinerja yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan serta fleksibilitas dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas pengelolaan anggaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar sebelum dan sesudah diterapkannya penganggaran berbasis kinerja yang diukur dengan rasio kemandirian, rasio efektivitas, rasio efisiensi dan rasio aktivitas, dan 2) kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar sebelum dan sesudah diterapkannya penganggaran berbasis kinerja. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Blitar, dengan menggunakan data sekunder, teknik analisis yang dipergunakan adalah teknik analisis uji beda Paired Samples T-Test terhadap variabel kinerja keuangan daerah meliputi : a. rasio kemandirian, b. rasio efektivitas, c. rasio efisiensi dan d. rasio Aktivitas, dan kemampuan keuangan meliputi indikator a. derajat otonomi fiskal (DOF), b. indeks kemampuan rutin (IKR) antara sebelum dan sesudah diterapkannya penganggaran berbasis kinerja. Hasil penelitian terhadap variabel kinerja keuangan daerah menunjukkan bahwa : 1) tingkat kemandirian keuangan daerah sesudah diterapkannya penganggaran berbasis kinerja semakin meningkat dibanding sebelumnya dan peningkatannya sebesar 1,51%, dengan pola hubungan instruktif. 2) tingkat efektivitas keuangan daerah sebelum dan sesudah diterapkannya penganggaran berbasis kinerja tidak terdapat perbedaan yaitu sama-sama dalam tingkatan sangat efektif, 3) tingkat efisiensi pengelolaan keuangan daerah sebelum dan sesudah diterapkannya penganggaran berbasis kiner tidak ada perbedaan yaitu sama-sama dalam kategori tidak efisien, dan 4) tingkat aktivitas belanja daerah sebelum dan sesudah diterapkannya penganggaran berbasis kinerja tidak ada perbedaan yang signifikan yaitu masih sama-sama memprioritaskan belanja rutin daripada untuk belanja pembangunan. Sedangkan hasil penelitian terhadap variabel kemampuan keuangan menunjukkan bahwa : 1) derajat otonomi fiskal sebelum dan sesudah diterapkannya penganggaran berbasis kinerja terdapat perbedaan kearah yang lebih baik dengan peningkatan sebesar 1,26%, tetapi masih dalam kategori kemampuan keuangan yang sangat kurang karena dibawah 10%, 2) Indeks Kemampuan Rutin (IKR) sebelum dan sesudah diterapkannya penganggaran berbasis kinerja terdapat perbedaan menjadi lebih baik, yaitu meningkat 1,59%, akan tetapi masih dalam kategori sangat kurang yaitu dibawah 10%.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License