OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DALAM UPAYA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH ( STUDI KASUS DI DINAS PENDAPATAN KOTA KEDIRI)
Abstract
Sektor pajak daerah adalah Salah satu Pendapatan Asli Daerah. Dan pajak daerah merupakan salah satu sumber penerimaan utama bagi daerah dalam rangka pembiayaan pembangunan yang mandiri serta membiayai penyelenggaraan kegiatan dan kebutuhan pembelanjaan rutin kabupaten atau kota. Oleh karena itu, jumlah penerimaan dari sektor pajak harus senantiasa diupayakan meningkat sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan perpajakan, maka pemerintah dalam realisasinya selalu berupaya melakukan perubahan berupa penambahan, pembaharuan ataupun penyesuaian dari undang - undang yang berlaku dari waktu ke waktu.Penelitian ini bertujaun untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemungutan pajak daerah di Kota Kediri pada periode tahun 2013 - 2015 serta untuk mendiskripsikan kendala yang dihadapi oleh Dinas Pendapatan Kota Kediri dalam melakukan pemungutan pajak daerah serta bagaimana solusinya agar pemungutan pajak daerah tersebut bisa optimal sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Dalam kurun waktu tiga tahun (2013-2015) Pemerintah Kota Kediri selalu menaikkan target penerimaan Pajak Daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah dan dalam kurun waktu tersebut Dinas Pendapatan Kota Kediri mampu/ berhasil merealisasikan target tersebut. Potensi Pajak Daerah di Kota Kediri yang paling besar adalah Pajak Penerangan jalan, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan . Adapun tata cara pemungutan Pajak Daerah di Kota Kediri melalui beberapa tahap, secara berurutan yaitu pendaftaran, pendataan, penetapan pajak, pembayaran dan penagihan.
Sedangkan Kendala-kendala yang dihadapi Dinas Pendapatan Kota Kediri dalam melakukan pemungutan Pajak Daerah selama 3 tahun (2013 – 2015) antara lain: Tingkat kepatuhan atau kesadaran Wajib Pajak yang masih rendah dalam membayar pajak, Wajib Pajak kurang terbuka dalam memberikan data-data perpajakan yang diperlukan oleh petugas pada saat pendaftaran dan pendataan, Data perpajakan yang diperoleh dari Wajib Pajak belum akurat, serta Masih Minimnya jumlah tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Adapun solusi-yang diambil dalam menyelesaikan kendala tersebut antara lain: Melakukan penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi tentang masalah perpajakan beserta peraturan perundang-undangannya kepada masyarakat khususnya para Wajib Pajak, Khusus untuk Pembayaran PBB Dinas pendapatan Kota Kediri juga memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk membayar pajaknya dengan menyediakan Tempat Pembayaran di masing-masing kelurahan serta serta menyediakan kas keliling ke perumahan dan kampung kampung dengan menggunakan mobil kas keliling program ini disebut Ledang, Dinas pendapatan Kota Kediri juga mengadakan bulan panutan yang menyediakan door prize berupa hadiah yang menarik bagi wajib pajak PBB yang lunas sebelum jatuh tempo yang tujuannya untuk merangsang wajib pajak supaya bayar pajak, Melakukan pendaftaran serta pendataan ulang secara cermat, teliti dan jeli terhadap Wajib Pajak beserta objek pajaknya, jangan sampai ada objek pajak baru yang terlewatkan (tidak terdata) atau ada objek pajak lama yang sudah tidak ada tetapi masih terdata yang menyebabkan data menjadi tidak akurat,Ekstensikasi juga salah satu cara Dinas Pendapatan Kota Kediri dalam mencari sumber-sumber pajak yang baru yang ada di Kota Kediri agar Dinas Pendapatan Kota Kediri tidak terpaku atau hanya berharap itu-itu saja yang sudah ada jadi dari pihak Dinas Pendapatan Kota Kediri sendiri punya cara untuk mencari sumber-sumber potensi baru Contohnya yang sudah sah bagi wajib pajak yaitu: pajak Rumah Kos ini sumber potensi baru yang Dinas Pendapatan Kota Kediri pungut di Kota Kediri dan ini dijalankan sesuai dengan UU 28 Tahun 2009 , serta Melaksanakan studi banding ke daerah lain yang telah lebih dahulu berhasil, khususnya dalam pengumpulan PAD, dan mampu melakukan pemungutan Pajak Daerah secara lebih optimal daripada Kota Kediri dengan tujuan mempelajari mekanisme/ tata cara pemungutan Pajak Daerah yang efektif kemudian diaplikasikan di wilayah Kota Kediri.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License