PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN SITUASIONAL, KOMPENSASI DAN MOTIVASI TERHADAP KINERJA KARYAWAN PADA PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. CABANG NGANJUK

  • Andrian Daniel Johny Tri Sasongko

Abstract

Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank Rakyat Indonesia  (PERSERO), Tbk. Cabang Nganjuk Penelitian ini menggunakan Gaya Kepemimpinan Situasional dan Kompensasi sebagai variabel independen, Motivasi sebagai variabel intervening dan Kinerja sebagai variabel dependen.


Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan mengetahui pengaruh Gaya Kepemimpinan dan Kompensasi terhadap Kinerja melalui Motivasi sebagai variabel intervening. Sampel yang digunakan adalah karyawan PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO), Tbk. Cabang Nganjuk dengan jumlah sampel sebanyak 52 responden dengan menggunakan metode simple random sampling. Analisis yang digunakan meliputi uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, uji model, analisis regresi linier dan intervening.


Berdasarkan hasil diatas dapat diketahui bahwa Gaya Kepemimpinan Situasional dan Kompensasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap Motivasi, Gaya Kepemimpinan Situasional dan Kompensasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja.


Berdasarkan dua analisis diatas dapat dilakukan uji mediasi (intervening) sehingga diketahui bahwa variabel motivasi mampu menjadi variabel intervening oleh karena perhitungan standardized coefficients untuk pengaruh tidak langsung Gaya kepemimpinan Situasional dan Kompensasi terhadap Kinerja melalui Motivasi kerja lebih besar dibanding pengaruh secara langsung Gaya Kepemimpinan Situasional dan Kompensasi terhadap Kinerja.

Published
2019-02-21
How to Cite
TRI SASONGKO, Andrian Daniel Johny. PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN SITUASIONAL, KOMPENSASI DAN MOTIVASI TERHADAP KINERJA KARYAWAN PADA PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. CABANG NGANJUK. REVITALISASI : Jurnal Ilmu Manajemen, [S.l.], v. 5, n. 1, p. 44-59, feb. 2019. ISSN 2657-1684. Available at: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Revitalisasi/article/view/381>. Date accessed: 22 jan. 2025.